SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ditahan Kejagung, Kamis tadi (4/9). Nadiem Makarim, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Kejagung mengungkapkan kerugian negara akibat korupsi pengadaan laptop yang menjerat nama Nadiem Makarim. Ditaksir, kerugian negara mencapai hampir Rp 2 triliun.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025).
Nadiem Makarim ditetapkan tersangka dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidanan Korupsi, Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. erc/rmc
Editor :
Raditya Mohammer Khadaffi
Berita Terbaru
Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik - Denyut perekonomian warga di Kelurahan Trate, Kecamatan Gresik, kembali menggeliat. Trate Takjil Market (TTM) Volume 4 resmi digelar…
Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:55 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama Bulan Ramadhan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang akan disesuaikan mulai dari menu sampai dengan…
Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki musim hujan yang tidak menentu di awal Tahun 2026 pada wilayah Malang Raya, para peternak diimbau tetap waspada terhadap…
Jumat, 20 Feb 2026 10:33 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:33 WIB
SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani optimis di momen tersebut dapat menumbuhkan dan…
Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 10:07 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja mulai memberlakukan pembatasan operasional tempat…
Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB
Jumat, 20 Feb 2026 09:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar pasar murah selama Ramadhan 1447 Hijriah secara…