Bupati Mas Rusdi Ajak Perusahaan dan Warga Pasuruan untuk Tertib Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mas Rusdi bersama warga Pasuruan saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Daerah tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta Pandaan.
Bupati Mas Rusdi bersama warga Pasuruan saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Daerah tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta Pandaan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah tertib membayar pajak.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Mas Bupati saat menghadiri Gebyar Panutan Pajak Daerah tahun 2025, di Taman Candra Wilwatikta Pandaan, Sabtu (5/10/2025).

“Terima kasih banyak kepada semua wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya. Mulai dari desa-desa yang taat bayar PBB P2, sampai para perusahaan sebagai wajib pajak teladan,” katanya. 

Diketahui, sebanyak 24 desa di Kabupaten Pasuruan diundang khusus dalam Gebyar Panutan Pajak Daerah 2025. Desa-desa tersebut menjadi yang tercepat dalam pelunasan PBB P2 tepat waktu dan berhak mendapatkan penghargaan dari Pemkab Pasuruan. Selain itu, ada belasan perusahaan sebagai wajib pajak teladan, juga menerima apresiasi khusus dari Bupati Rusdi Sutejo. 

Tak lupa, ia juga berharap agar contoh baik yang telah diterapkan perusahaan tertib bayar pajak, dapat diikuti oleh perusahaan-perusahaan lainnya. 

"Kepada perusahaan sebagai wajib pajak teladan, semoga dapat ditiru oleh perusahaan lainnya,” tambahnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi juga mengapresiasi khusus kepada DPRD Kabupaten Pasuruan yang selalu mendukung program pembangunan.

Sementara itu, Plt Kepala BPKPD Kabupaten Pasuruan Yuswianto menyebutkan, tujuan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Daerah Tahun 2025 tak lain untuk memberikan penghargaan kepada para wajib pajak teladan yang konsisten menunaikan kewajibannya, sehingga bisa menjadi panutan bagi masyarakat lainnya.

“Dari kegiatan ini, diharapkan penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi wajib pajak lainnya. Kesadaran masyarakat akan kewajiban pajak daerah juga semakin meningkat, sehingga tingkat kepatuhan pajak terus tumbuh positif setiap tahun,” jelas Yuswianto.

“Semoga penghargaan ini dapat memberikan semangat bagi kecamatan dan desa lain untuk mempercepat pelunasan PBB-P2 di wilayahnya masing-masing,” tutupnya. Ps-01

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…