Jelajah Wisata Ijen Golden Route, Staycation Etnik di Kaki Gunung Ijen Banyuwangi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ijen Golden Route, yang berada di kawasan kaki Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. SP/ BYW
Ijen Golden Route, yang berada di kawasan kaki Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Destinasi wisata baru yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi yang bernama ‘Ijen Golden Route;’ menawarkan keindahan jelajah di kawasan kaki Gunung Ijen, kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. Mulai dari aneka wisata alam, kuliner lokal, kafe yang Instagramable hingga tempat staycation etnik yang keren.

"Kami sedang mempromosikan berbagai potensi wisata yang berkembang pesat di sekitar kaki Gunung Ijen," jelas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Rabu (05/11/2025).

Lebih lanjut, di kawasan wisata tersebut juga menawarkan sederet wisata alam yang layak untuk dikunjungi, seperti Sendang Seruni di Desa Tamansari atau Banyu Kuwung yang memiliki sumber air jernih.

Selain itu, lanjutnya, ada pula air terjun Kalibendo yang menghadirkan tracking di kawasan perkebunan cengkih dan karet yang rindang serta diiringi gemericik sungai yang menyegarkan, atau juga bersantai di wana wisata air terjun Jagir yang memesona dengan guyuran air kembarnya.

Bagi wisatawan yang ingin merasakan ngopi yang Instagramable, menurutnya, ada banyak spot yang bisa dikunjungi, seperti Taman Gandrung Terakota yang menghadirkan paket komplit wisata.

Bupati Ipuk menambahkan di kawasan sekitar Ijen berkembang menjadi destinasi staycation populer, beragam penginapan hadir dengan konsep ramah lingkungan dan pemandangan langsung ke alam. Mulai dari vila bernuansa rustic, homestay dengan sentuhan budaya Osing, hingga resor modern di tengah kebun kopi.

Diketahui, kawasan Gunung Ijen adalah contoh sempurna harmoni antara alam, budaya lokal dan pariwisata berkelanjutan. Disatu sisi, masyarakat setempat yang ramah menyambut wisatawan dengan kearifan khas Osing memberikan pengalaman yang bukan hanya indah dilihat, tetapi juga hangat dirasakan. by-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…