Demi Keamanan Penumpang, Terminal Arjosari Masifkan Ramp Check Jelang Nataru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas UPT Terminal Tipe A (TTA) Arjosari saat melakukan ramp check pada salah satu bus AKAP di terminal Arjosari. SP/ MLG
Petugas UPT Terminal Tipe A (TTA) Arjosari saat melakukan ramp check pada salah satu bus AKAP di terminal Arjosari. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Demi memastikan keselamatan penumpang bus menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026), Pengelola Terminal Tipe A Arjosari Malang memasifkan pelaksanaan ramp check.

Sementara itu, untuk pelaksanaan ramp check dilakukan ketika setiap bus antara kota dalam provinsi (AKDP) dan antara kota antara provinsi (AKAP) yang akan keluar dari kawasan Terminal Arjosari untuk menuju ke daerah tujuan.

"Setiap hari kami melakukan ramp check ada 40 kendaraan dan saat menjelang Natal 2025 dan Tahun 2026 setiap harinya dilakukan untuk 60 kendaraan," kata Kepala Terminal Arjosari Kota Malang, Mega Perwira Donowati, Selasa (16/12/2025).

Sedangkan untuk pelaksanaan pengujian telah dimulai pada 15 Desember 2025, dimana petugas Terminal Arjosari Malang mendapati adanya satu bus AKDP yang dinyatakan belum sepenuhnya laik jalan, karena mengalami retak pada bagian kaca depan, sabuk pengaman yang tidak utuh, hingga alat pemadam api ringan (APAR) dalam sudah kadaluarsa.

Petugas juga meminta kepada sopir bus segera melaporkan kondisi unitnya ke pihak perusahaan agar segera diperbaiki. Selain kondisi fisik, petugas juga menemukan bus AKDP yang masa berlaku syarat administrasi telah kadaluarsa selama tiga hari.

"Masih pelanggaran ringan maka kami melakukan peringatan. Kami juga akan bersurat ke perusahaan untuk temuan hari ini," ujarnya.

Terminal Arjosari memastikan segera melakukan verifikasi terkait administrasi angkutan itu, sebab kru bus memberikan keterangan bahwa dokumen baru dan masih aktif tidak terbawa. Selain itu, petugas juga mendapati adanya bus yang rodanya vulkanisir atau diperbarui karena alur sudah menipis.

Temuan roda vulkanisir itu membuat petugas terminal meminta kepada kru bus agar segera melaporkan temuan ini dan segera ditindaklanjuti. "Kalau memang itu hanya alasan dari kru maka kami akan lakukan tilang. Ini menyangkut keselamatan penumpang tidak ada alasan untuk itu," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…