SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dalam kondisi aman. Perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia ini telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 236.486 ton, melampaui batas minimal safety stock yang ditetapkan.
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi selama masa libur Nataru. Seluruh stok telah ditempatkan di gudang Lini III tingkat kabupaten/kota dan siap disalurkan ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) sesuai kebutuhan di lapangan.
“Komitmen kami adalah mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional. Selama libur Nataru, petani tidak perlu khawatir karena pupuk tersedia dan siap ditebus di PPTS, sehingga kegiatan pemupukan tetap berjalan,” ujar Daconi di Gresik, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).
Ia merinci, per 24 Desember 2025 stok pupuk bersubsidi yang tersedia meliputi Urea sebanyak 18.635 ton, NPK Phonska 164.747 ton, Petroganik 49.247 ton, serta ZA bersubsidi sebesar 3.856 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyiapkan pupuk nonsubsidi seperti Urea, NPK, dan ZA guna mengantisipasi kebutuhan tambahan petani.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, Petrokimia Gresik secara rutin melakukan pengecekan langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan stok tersedia di lapangan serta pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang terdaftar.
“Pengawasan langsung ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tegas Daconi.
Petrokimia Gresik juga mengingatkan petani agar memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sebelum tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, penyaluran pupuk akan mengikuti kuota dan ketentuan alokasi tahun 2026.
Lebih lanjut, Daconi menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung pelayanan penebusan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026, seiring penerapan regulasi terbaru tata kelola pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025.
Menurutnya, kebijakan baru tersebut memberikan kemudahan bagi petani, antara lain penebusan pupuk yang dapat dilakukan sejak awal tahun hanya dengan menggunakan KTP, serta penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan memastikan produksi optimal dan ketersediaan pupuk sesuai regulasi. Saat petani membutuhkan, pupuk sudah tersedia di PPTS sehingga produktivitas pertanian meningkat dan swasembada pangan nasional dapat terwujud,” pungkasnya. did
Editor : Desy Ayu