Petrokimia Gresik Amankan Pasokan Pupuk Selama Libur Natal dan Tahun Baru

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dalam kondisi aman. SP/ MAIDID
Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dalam kondisi aman. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Petrokimia Gresik memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi nasional dalam kondisi aman. Perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia ini telah menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebesar 236.486 ton, melampaui batas minimal safety stock yang ditetapkan.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Daconi Khotob, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjamin kebutuhan pupuk petani tetap terpenuhi selama masa libur Nataru. Seluruh stok telah ditempatkan di gudang Lini III tingkat kabupaten/kota dan siap disalurkan ke Penerima Pupuk pada Titik Serah (PPTS) sesuai kebutuhan di lapangan.

“Komitmen kami adalah mendukung produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan nasional. Selama libur Nataru, petani tidak perlu khawatir karena pupuk tersedia dan siap ditebus di PPTS, sehingga kegiatan pemupukan tetap berjalan,” ujar Daconi di Gresik, Jawa Timur, Rabu (24/12/2025).

Ia merinci, per 24 Desember 2025 stok pupuk bersubsidi yang tersedia meliputi Urea sebanyak 18.635 ton, NPK Phonska 164.747 ton, Petroganik 49.247 ton, serta ZA bersubsidi sebesar 3.856 ton. Selain itu, Petrokimia Gresik juga menyiapkan pupuk nonsubsidi seperti Urea, NPK, dan ZA guna mengantisipasi kebutuhan tambahan petani.

Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan, Petrokimia Gresik secara rutin melakukan pengecekan langsung ke daerah. Langkah ini dilakukan guna memastikan stok tersedia di lapangan serta pupuk bersubsidi diterima oleh petani yang terdaftar.

“Pengawasan langsung ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjamin penyaluran pupuk bersubsidi berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tegas Daconi.

Petrokimia Gresik juga mengingatkan petani agar memanfaatkan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2025 sebelum tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, penyaluran pupuk akan mengikuti kuota dan ketentuan alokasi tahun 2026.

Lebih lanjut, Daconi menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung pelayanan penebusan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2026, seiring penerapan regulasi terbaru tata kelola pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2025 yang diperbarui melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut memberikan kemudahan bagi petani, antara lain penebusan pupuk yang dapat dilakukan sejak awal tahun hanya dengan menggunakan KTP, serta penurunan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen.

“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dengan memastikan produksi optimal dan ketersediaan pupuk sesuai regulasi. Saat petani membutuhkan, pupuk sudah tersedia di PPTS sehingga produktivitas pertanian meningkat dan swasembada pangan nasional dapat terwujud,” pungkasnya. did

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…