Rais Aam PBNU - Gus Yahya, Sudah Makan Bareng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Gus Yahya, Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU duduk bersama di Ponpes Lirboyo.
Momen Gus Yahya, Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU duduk bersama di Ponpes Lirboyo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, tampak kompak sudah makan bersama, Ponpes Miftachussunnah yang merupakan kediaman Rais Aam PBNU.

“Alhamdulillah tadi sudah kumpul semua. Kita bersama-sama berdoa, bersolawat. Mudah-mudahan insyaallah nanti pada waktu-waktu mendatang akan ada pembicaraan yang lebih lanjut," ujar Gus Ipul usai pertemuan dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).

Saat ditanya terkait agenda Muktamar dan dinamika struktural PBNU, Gus Ipul menegaskan bahwa semua itu akan disampaikan pada waktunya.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyebut forum ini adalah momentum silaturahmi PBNU usai kesepakatan islah dalam silaturahmi di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12) lalu.

"Ya, Alhamdulillah silaturahim ini adalah momentum untuk mengukuhkan apa yang telah disepakati di Lirboyo pada hari Kamis yang lalu. Secara batin, kita kukuhkan dengan silaturahim," kata Gus Yahya usai pertemuan.

Gus Yahya mengatakan,silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mengukuhkan kembali kebersamaan PBNU setelah sejumlah dinamika konflik internal. Ia menyebut seluruh persoalan sudah dianggap selesai dan PBNU kembali berjalan dalam satu barisan seperti sedia kala.

Ia juga menyebut, silaturahmi ini menandai bahwa struktural PBNU yang sempat berganti dan terpecah, kini kembali seperti semula. Salah satunya yakni posisi Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang tetap menjadi Sekretaris Jenderal PBNU.

"Semua hal yang kemarin menjadi persoalan kita anggap sudah lewat, sudah tidak ada dan kita kembali lagi kepada kebersamaan. Saya kira itu ya. Pokoknya sekarang kembali bersama. Kembali bersama, [posisi sekjen] seperti semula," ucapnya. n sb2/rmc

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…