MUI dan PBNU, Gusar Pemerkosaan Santriwati di Ponpes

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Kini MUI dan PBNU, mulai gusar atas peristiwa pemerkosaan santriwati di Ponpes Pati. Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat bicara terkait kasus pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS. Anwar mengecam keras tindakan asusila tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan yang sangat terkutuk.

    Anwar menyoroti perilaku AS yang tidak hanya mencoreng dunia pendidikan Islam, tetapi juga tega   menipu para santriwatinya demi memuaskan hawa nafsu pribadi.

   "Kita mengecam dengan keras tindakan tidak bermoral dan tidak berakhlak yang dilakukan oleh seorang pimpinan dari sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah. Apa yang dilakukannya jelas-jelas merupakan perbuatan yang sangat terkutuk yang dilarang oleh agama," kata Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (6/5/2026).

   "Apalagi yang bersangkutan untuk kepentingan hawa nafsunya juga telah menipu para santriwatinya dengan menyampaikan berbagai macam kebohongan," imbuhnya.

Tindakan AS dinilai telah merusak masa depan para korban yang merupakan anak di bawah umur. Oleh karena itu, Anwar mendesak pihak kepolisian untuk memproses kasus ini dengan cepat dan memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku agar memberikan efek jera.

Kasus di Pati Kejahatan Serius
   Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyoroti kasus pendiri pondok pesantren (ponpes) di Tlogowungu, Pati, berinisial AS diduga memerkosa 50 santriwati. Gus Fahrur menilai kasus ini sebagai kejahatan serius.

   "PBNU menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Pati. Peristiwa ini merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, akhlak, dan amanah pendidikan," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Rabu (6/5/2026). Ia mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tak boleh ditoleransi. Gus Fahrur menyebut tindakan pendiri ponpes di Pati itu sesat dan menyimpang.

   "PBNU menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, terlebih terhadap anak di bawah umur, adalah perbuatan tercela yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun," ujar Gus Fahrur.

   "Penggunaan dalih atau simbol keagamaan untuk membenarkan tindakan tersebut merupakan bentuk penyimpangan dan kesesatan yang harus diluruskan secara tegas," tambahnya. Ia mendukung pengusutan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut kasus kejahatan seksual ini tak mencerminkan ajaran Islam.

  "Mendukung penuh proses penegakan hukum yang adil dan transparan, serta mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi seberat-beratnya sesuai ketentuan perundang-undangan. Menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah ulah oknum, dan tidak mencerminkan ajaran Islam maupun tradisi pesantren yang menjunjung tinggi akhlak, kehormatan, dan perlindungan terhadap santri," ungkapnya.

   PBNU mendorong evaluasi sistem perlindungan santri di seluruh lembaga keagamaan. Ia pun mengingatkan korban harus diberikan perlindungan dan pendampingan hukum selama kasus berjalan. n bin, jk, rmc

 

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Spogomi Sesi Dua, Walikota Ning Ita Dorong Kolaborasi Lingkungan dalam Memungut dan Memilah Sampah

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Upaya membangun kepedulian terhadap pengelolaan sampah terus dilakukan Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendekatan k…

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Ning Ita Dorong Keterlibatan Generasi Muda Kota Mojokerto Jaga Indonesia ASRI

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong keterlibatan generasi muda dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui gerakan Green A…