Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Yaqut Cholil Staquf, eks Menteri Agama, Kamis malam telah ditahan oleh KPK usai sehari sebelumnya, praperadilan yang diajukan kalah.
Ekspresi Yaqut Cholil Staquf, eks Menteri Agama, Kamis malam telah ditahan oleh KPK usai sehari sebelumnya, praperadilan yang diajukan kalah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada hari  Kamis (12/3).

Yaqut ditahan setelah penetapan tersangka pada Januari 2026.

Yaqut turun dari lantai 2 ruang pemeriksaan pukul 18.45 WIB, Kamis (12/3/2026). Yaqut sudah mengenakan rompi oranye dengan posisi kedua tangan telah terborgol.

Yaqut pun ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan. Dia ditahan untuk 20 hari pertama terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari.

Pukul 18.45 wib, Yaqut sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol. Dia dikawal oleh petugas KPK dan aparat kepolisian.

"Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah," kata Yaqut sesaat sebelum digiring ke mobil tahanan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (12/3) malam.

Di halaman gedung, anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), sayap paramiliter semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor, turut mengawal proses pemeriksaan tersebut.

Mereka meyakini Yaqut dikriminalisasi atas kebijakan yang telah dibuatnya.

"KPK zalim, KPK zalim," seru mereka berulang-ulang. n jk/rmc

Berita Terbaru

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Tekan Inflasi, DKPP Kota Madiun Gencarkan Gerakan Pangan Murah Bergilir

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya dalam menekan inflasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, terus menggencarkan Gerakan Pangan…

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Parade Juang 2026, Dishub Surabaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 14 Titik Kantong Parkir

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung kelancaran Parade Juang 2026 pada Minggu (01/11/2026), Dinas Perhubungan (dishub) Kota Surabaya menyiapkan rekayasa…

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Peredaran Minuman Keras Tak Sesuai Perizinan

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan…

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Berpotensi Picu Kemacetan, Pemkot Surabaya Segel 23 Unit Kios Tak Berizin

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berpotensi menjadi pemicu kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel sebanyak 23 unit kios di Jalan Tambak…

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Perkuat Sektor Wisata Lokal, Pemkot Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya dalam mengembangkan potensi kawasan wisata Surabaya Barat agar dapat menjadi roda…

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Dorong Pengembangan Wisata Heritage, Pemkot Batu Tambah Cagar Budaya

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

Minggu, 01 Nov 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai langkah strategi dalam mengembangkan potensi wisata heritage (warisan budaya) sekaligus menarik lebih banyak kunjungan…