Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat menghadiri fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM
Walikota Ning Ita saat menghadiri fasilitasi sertifikasi halal bagi UMKM

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor makanan dan minuman (mamin).

Fasilitasi sertifikasi halal ini bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Timur.

Dan berlangsung di Sunrise Mall pada Rabu (13/5) bersamaan dengan pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha bertajuk "Saleha" (Sadar Legalitas Usaha).

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan kewajiban moral pelaku usaha kepada konsumen.

"Ini adalah mandat regulasi sekaligus kewajiban bagi seluruh pelaku usaha mamin untuk memberikan jaminan halal bagi konsumen. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian atas apa yang mereka konsumsi atau beli," kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Hingga hari ini, dari 1.200 UMKM tercatat 3.489 pelaku UMKM mamin telah terfasilitasi halal, khususnya dari Kecamatan Magersari dan hari ini dikhususkan untuk UMKM mamin dari Kecamatan Kranggan yang dilanjutkan untuk Kecamatan Prajurit Kulon pada tahap berikutnya. 

Lebih lanjut, Ning Ita menyampaikan bahwa Pemkot Mojokerto telah berkomitmen dalam penjaminan produk halal tidak hanya pada sektor pangan. Produk non-mamin seperti kain batik dan sepatu juga turut difasilitasi.

"Kita berpedoman bahwa apa yang digunakan umat muslim harus terjamin kehalalannya. Pakaian dipakai untuk salat, alas kaki dipakai bekerja. Tidak boleh mengandung bahan yang tidak memenuhi kriteria syar’i. Karena itu, Pemkot hadir memberikan fasilitasi untuk menjamin itu semua," tambah Ning Ita.

Selain fasilitasi halal, untuk mendukung ekonomi lokal, Pemkot Mojokerto kini tengah memproses pembuatan katalog pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Ning Ita mengajak para penyedia mamin domisili Kota Mojokerto untuk mendaftar agar dapat mengakses belanja APBD.

"Kami ingin panjenengan semua bisa ikut mengakses rezeki dari pengadaan barang dan jasa pemerintah kota. Ini adalah wujud keberpihakan kami pada pelaku usaha lokal," tuturnya.


Kemudahan layanan dalam kegiatan ini dirasakan langsung oleh para peserta. Sri Nani Susanti, seorang pedagang sambelan, mengaku sangat terbantu. Meski sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak 2022, ia sempat ragu mengurus sertifikasi halal karena khawatir dengan kerumitan sistem daring.

"Ternyata tidak ribet. Fasilitasnya enak, langsung datang dan tidak ruwet. Undangannya lewat WhatsApp, jadi kita tinggal bawa KTP dan NIB ke sini. Sangat memudahkan bagi kami yang kurang cakap urusan online," ungkap Sri.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Mojokerto berharap produk-produk lokal semakin sukses berkembang di pasaran, kompetitif, dan membawa keberkahan bagi kemajuan ekonomi Kota Mojokerto tercinta. dwi

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…