Permudah Administrasi Masyarakat, Pemkot Madiun Wujudkan Layanan Publik Anti Calo di MPP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meninjau proses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun. SP/ MDN
Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun meninjau proses layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan ataupun data administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mewujudkan layanan publik yang cepat dan anti-calo di Mal Pelayanan Publik (MPP). Dimana, seluruh layanan kini dipusatkan di MPP agar masyarakat cukup datang ke satu tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun perizinan.

"Dengan adanya MPP, kini semua layanan publik jadi semakin mudah, cepat, dan anti-calo. Terutama di perizinan dan adminduk. Izin semuanya harus sesuai aturan," ujar Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun, Rabu (20/05/2026).

Pihaknya memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik percaloan dalam pengurusan perizinan di Kota Madiun. Menurutnya, hadirnya MPP menjadi solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan ataupun harus berpindah-pindah kantor saat mengurus izin. Seluruh pelayanan dirancang lebih terintegrasi agar proses perizinan bisa selesai lebih cepat dan mudah.

Lebih lanjut dijelaskan, MPP hadir sebagai pusat integrasi layanan dari berbagai dinas di lingkungan Pemkot Madiun. Dengan sistem tersebut, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih efektif sekaligus memangkas birokrasi yang berbelit. Selain memastikan pelayanan berjalan cepat dan mudah, pihaknya juga meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan kritik maupun keluhan apabila menemukan kendala pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun Sumarno mengatakan terdapat 54 jenis layanan dari 13 organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah tersedia di MPP Kota Madiun. Selain layanan dari OPD, nantinya akan ada delapan instansi lain yang bergabung untuk memperluas cakupan pelayanan publik.

Lebih lanjut, Sumarno menambahkan, pengembangan tahap berikutnya akan dilakukan melalui penataan gerai pelayanan dan pembangunan tenant layanan yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Madiun. Untuk pengembangan lanjutan tersebut, Pemkot Madiun menyiapkan anggaran sekitar Rp800 juta. Sehingga, dengan keberadaan MPP tersebut, pelayanan publik yang dibutuhkan warga Kota Madiun diharapkan semakin mudah, terintegrasi, efektif, dan efisien. md-02/dsy

Berita Terbaru

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Perguruan tinggi di AS Perkuat Penggunaan Perangkat AI

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa ilmu komputer Jack Zemke tidak kunjung mendapatkan hasil meski telah mengirim ratusan lamaran pekerjaan yang sebagian besar…

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Nilai Tukar Rupiah Rp 18.000,-

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:05 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada pembukaan perdagangan awal pekan ini, Senin (28/9/2026), dekati l…

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

CSR, Dibutuhkan Pembangunan Desa

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wamendes PDT, Ahmad Riza Patria, menegaskan penyertaan dana CSR untuk berbagai program terkait pembangunan desa yang terarah sangat…

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Diluncurkan Sedan Aeris di Pasar India Rp 90 Juta

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 07:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Produsen otomotif Tata resmi meluncurkan sedan Aeris di pasar India. Untuk membuktikan kekuatan struktur bodi serta keamanan sistem CNG,…

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

IMF Akui Guncangan Ekonomi Global, Akibatkan Tingkat Utang Meningkat

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:56 WIB

SURABAYAPAGI.com - Lembaga keuangan yang berbasis di Washington mencatat negara-negara maju membayar bunga lebih dari US$ 3,3 triliun atas obligasi pemerintah…

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

NIAT JAHAT RADITYA TIDAK PERNAH DIURAIKAN JPU

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Selasa, 29 Sep 2026 06:50 WIB

Majelis Hakim Yang Mulia, Saya ini wartawan yang sangat sabar. Sejak saya rekam pengakuan Erik Wowor, di Lantai V Gedung Direskrimum Polda Jatim tanggal 23…