PT Dowa Eco System Indonesia Raih PROPER Biru pada Partisipasi Pertama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada Masaru Tomoguchi.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada Masaru Tomoguchi.

i

SURABAYAPAGI, Lamongan – PT Dowa Eco System Indonesia (DESI), perusahaan penyedia layanan pengelolaan limbah terintegrasi yang beroperasi di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, berhasil meraih peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Periode 2024–2025. Penghargaan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1581 Tahun 2026 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024–2025. Prosesi penyerahan penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur kepada Masaru Tomoguchi selaku General Manager DESI, dalam acara Penyerahan Sertifikat PROPER Periode 2024–2025 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Adipura, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, pada Rabu, 24 Juni 2026.

Capaian ini memiliki arti khusus bagi DESI karena merupakan partisipasi pertama perusahaan dalam program PROPER, yang diikuti secara sukarela sejak DESI memulai operasionalnya pada tahun 2023. Pada keikutsertaan pertamanya ini, DESI langsung memperoleh peringkat Biru — capaian yang menegaskan kesiapan tata kelola lingkungan perusahaan di sektor pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), salah satu sektor industri dengan tingkat pengawasan dan risiko lingkungan tertinggi di Indonesia.

Peringkat Biru dalam PROPER menandakan bahwa DESI telah memenuhi seluruh aspek ketaatan di bidang lingkungan hidup yang dipersyaratkan oleh pemerintah untuk periode penilaian 2024–2025, sebuah hasil yang dicapai meski usia operasional perusahaan masih relatif muda.

Evaluasi dalam penilaian ini mencakup beberapa aspek kriteria ketaatan, antara lain aspek dokumen lingkungan, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaan Limbah non-B3, dan penanganan sampah.

Turut mendampingi General Manager DESI dalam acara tersebut, Fauzan Rofiq selaku Safety, Health, Environment, and Quality (SHEQ) Manager DESI menyampaikan komitmen perusahaan di balik pencapaian ini.

“Apresiasi PROPER Biru ini merupakan validasi atas kerja keras seluruh tim DESI dalam menerapkan standar tata kelola lingkungan, keselamatan, dan kualitas yang ketat di lapangan. Bagi kami, patuh terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari budaya kerja harian. Hasil penilaian PROPER periode 2024–2025 ini menjadi fondasi kuat bagi DESI untuk terus mempertahankan zero environmental non-compliance sekaligus meningkatkan inovasi pengelolaan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan,” ujar Fauzan Rofiq.

Senada dengan hal tersebut, General Manager DESI, Masaru Tomoguchi, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak atas pencapaian ini. “Saya menyampaikan terima kasih yang mendalam kepada Kementerian Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, dan seluruh elemen DESI serta masyarakat sekitar atas sinergi yang telah terjalin dengan baik,” ujar Masaru Tomoguchi.

Pencapaian ini tidak membuat DESI berpuas diri. Penghargaan ini justru menjadi motivasi untuk terus meningkatkan standar pengelolaan lingkungan, mengoptimalkan kontribusi sosial, serta bergerak maju menuju peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang lebih tinggi di masa mendatang.

Dengan semangat menjaga bumi, DESI berkomitmen untuk terus menjadi mitra tepercaya bagi industri dan masyarakat dalam menghadirkan solusi pengelolaan limbah yang aman, inovatif, dan berwawasan lingkungan di Jawa Timur.jir

Tag :

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…