LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180.

Harta kekayaan tersebut tercatat pada situs resmi LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan sejak 2023.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan laporan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp6.360.108.742.

Namun, sejak 2023 hingga 2025, nilai kekayaan yang dilaporkan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp18.261.445.180.

Pasalnya, puluhan kilogram emas batangan serta uang dalam jumlah besar yang ditemukan di dalam brankas diduga belum tercantum dalam laporan harta kekayaan Febrie yang disampaikan kepada negara.

Rincian aset yang dilaporkan meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta Tangerang Selatan dengan nilai keseluruhan Rp14.852.820.000.

Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.829.474.000 disebut berasal dari warisan. Untuk kendaraan, Febrie melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2.310.500.000 yang terdiri dari Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, Toyota Alphard 2.5 G A, dan Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180.

Harta kekayaan tersebut tercatat pada situs resmi LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan sejak 2023.

Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan laporan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp6.360.108.742.

Namun, sejak 2023 hingga 2025, nilai kekayaan yang dilaporkan tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp18.261.445.180.

Rincian aset yang dilaporkan meliputi tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta Tangerang Selatan dengan nilai keseluruhan Rp14.852.820.000.

Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp10.829.474.000 disebut berasal dari warisan.

Untuk kendaraan, Febrie melaporkan kepemilikan aset senilai Rp2.310.500.000 yang terdiri dari Toyota Land Cruiser Prado 2.7 tahun 2020, Peugeot New 2008 AT tahun 2018, Toyota Alphard 2.5 G A, dan Honda HR-V RU5 1.8 tahun 2018.

Selain itu, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp938.125.180, serta harta lainnya senilai Rp100 juta.

Dengan rincian tersebut, total kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp18.261.445.180 tanpa kewajiban utang.

Temuan polisi dalam penggeledahan itu kemudian memunculkan pertanyaan karena diduga tidak sejalan dengan data LHKPN. n jk, dna

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

  BLOCKCHAIN dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan mata uang kripto bukanlah …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …