DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun.
Rapat Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun.

i

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp 154,7 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot membenahi perencanaan anggaran agar kondisi serupa tidak kembali terulang.

‎Hal ini mencuat saat rapat Paripurna Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun,Jumat (17/7/2026).

‎Menurut Armaya, DPRD akan mendorong lahirnya langkah-langkah strategis bersama Pemerintah Kota Madiun untuk menekan besaran SILPA. Meski mengakui perubahan kebijakan pemerintah pusat menjadi salah satu penyebab, ia menilai perencanaan dan pelaksanaan anggaran tetap harus diperkuat.

‎"Silpa ini nanti akan kita ambil langkah-langkah strategis agar di kemudian hari tidak terjadi seperti sekarang. Memang ada kebijakan dari pusat yang harus kita ikuti," ujar Armaya.

‎Ia mengatakan pemanfaatan SILPA akan dibahas dalam APBD Perubahan 2026 melalui pembahasan KUA-PPAS dan RKA. DPRD, kata dia, belum menetapkan program prioritas yang akan dibiayai dari sisa anggaran tersebut.

‎Tak hanya soal SILPA, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Madiun segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah opini laporan keuangan daerah turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

‎"Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan profesional agar Kota Madiun bisa kembali memperoleh opini WTP," tegasnya.

‎Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menilai besarnya SILPA dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari sisa pelaksanaan proyek, penyesuaian kegiatan, hingga perubahan regulasi dari pemerintah pusat.

‎"Silpa itu banyak indikator yang mempengaruhi. Bukan menjadi tolok ukur kinerja karena banyak faktor, termasuk perubahan aturan dari pusat," kata Bagus.mdn

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …