Dipanggil Bapenda Soal Pajak, Manajemen AG Ny Suharti Klaim Tak Ada Masalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pajak.
Ilustrasi pajak.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya– Proses pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai memasuki tahap klarifikasi. Manajemen rumah makan tersebut memenuhi undangan rapat koordinasi di Kantor Bapenda Surabaya pada (15/07/2026), menyusul diterbitkannya surat undangan dan surat perintah pemeriksaan oleh otoritas pajak daerah.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. Dalam prosesnya, Bapenda meminta berbagai dokumen administrasi, keuangan, hingga perpajakan perusahaan sebagai bahan verifikasi terhadap laporan yang telah disampaikan. 

Menanggapi pemanggilan tersebut, Manager Resto AG. Ny. Suharti, Mario, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki persoalan terkait kewajiban perpajakan.

"Tidak ada masalah sama sekali terkait pajak-pajak AG. Ny. Suharti," kata Mario saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan itu menjadi respons pertama dari manajemen setelah mencuatnya informasi mengenai pemeriksaan yang dilakukan Bapenda. Meski demikian, Mario tidak menjelaskan secara rinci materi pembahasan dalam pertemuan di Kantor Bapenda maupun dokumen yang telah diserahkan kepada tim pemeriksa.

Di sisi lain, langkah Bapenda meminta laporan keuangan, buku penjualan, rekening koran, hingga Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan merupakan bagian dari mekanisme pemeriksaan untuk mencocokkan data transaksi usaha dengan kewajiban pajak yang telah dilaporkan wajib pajak kepada pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Bapenda Kota Surabaya belum menyampaikan hasil resmi dari rapat koordinasi maupun perkembangan pemeriksaan terhadap Rumah Makan AG. Ny. Suharti.

Proses pemeriksaan masih berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga belum dapat disimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran perpajakan sebelum seluruh tahapan selesai.by

Tag :

Berita Terbaru

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Lewat Lakon Semar Bangun Kayangan, Armaya: Pembangunan Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan pembangunan daerah harus direncanakan dengan baik dan mengutamakan kepentingan masyarakat, …

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Polres Blitar Gencarkan Operasi Gabungan Antisipasi Peredaran Narkoba, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan sekemisnya, Polres Blitar bersinergi (Gabungan) dengan instansi…

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…