Cegah Paparan Konten Negatif, Pemkot Minta Guru Awasi Penggunaan Gawai Pelajar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna mencegah paparan konten negatif, seperti tayangan kekerasan dan perundungan serupa kepada teman-temannya di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur menginstruksikan seluruh guru menguatkan pembatasan dan pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah oleh pelajar.

"Pengawasannya kalau di sekolah saya minta guru-guru lebih ekstra, salah satunya dengan pembatasan penggunaan gadget di sekolah," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Senin (27/07/2026).

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah dituangkan di dalam surat edaran dan telah disosialisasikan ke seluruh sekolah, jenjang SD hingga SMP. Sehingga, pemerintah daerah setempat meminta para guru mengawasi aktivitas setiap pelajar saat jam pulang sekolah, dengan memastikan bahwa pihak yang mengantar dan menjemput merupakan keluarga siswa maupun siswi.

Meski demikian, ia menyatakan untuk memastikan perlindungan anak berjalan optimal tetap memerlukan peran dari banyak pihak, seperti Dewan Pendidikan yang dinilainya memiliki peran vital karena menjadi mitra bagi pemerintah daerah merumuskan sebuah kebijakan, termasuk pola pencegahan kekerasan maupun perundungan pada anak di sekolah.

"Kami berharap bisa bersama-sama menekan kekerasan, membuat kebijakan terkait perlindungan anak, perundungan, dan berbagai persoalan lain di dunia pendidikan," katanya.

Sedangkan, untuk keamanan aktivitas anak di rumah, dia menyampaikan Pemkot Malang sudah mengimbau kepada setiap orang supaya membangun kedekatan dengan anak. Menurutnya hubungan antara orang dan anak merupakan bagian penting dalam penguatan perlindungan dari tindak kekerasan.

"Karena salah satu tempat terjadinya kekerasan kepada anak justru berasal dari lingkungan sekitar karena itu kami tetap waspada," ucapnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…