Pejabat BC Dibidik Kortas Tipikor dan KPK Berbarengan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Nama Ahmad Dedi atau Dedi Congor kembali mencuat setelah dirinya diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi pada Ditjen Bea dan Cukai yang ditangani oleh KPK. Dedi diduga menerima Rp 30 miliar dari bos perusahaan importir, PT BlurRay Cargo, John Field (JF).

Hal ini terungkap saat sidang pembacaan vonis tiga terdakwa kasus korupsi importasi untuk klaster pihak pemberi atau swasta di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Ketiga terdakwa yakni John Field selaku pimpinan Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo, dan Andri selaku ketua tim dokumen Blueray Cargo.

Hakim anggota Nofalinda Arianti saat membacakan vonis, menyebut Dedi menerima uang itu secara bertahap. Hakim mengatakan penyerahan uang Rp 5 miliar oleh John Field kepada Dedi dilakukan pada Juli-Desember 2025. Hakim mengatakan pemberian uang itu berhenti karena John tak sanggup lagi memberikan. Hakim mengatakan pemberian uang ke Dedi juga bertujuan mengatasi persoalan barang Blueray Cargo yang masuk jalur merah Bea Cukai.

Dibidik Kortas Tipikor

Selasa (11/8) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri telah menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Dedi Congor ini dilakukan penyidik kepolisian sejak 2023 terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Penetapan tersangka terhadap Dedi Congor ini dilakukan penyidik kepolisian sejak 2023 lalu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

“Benar (tersangka terkait dugaan gratifikasi),” kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Selasa (11/8/2026).

Yusuf menyampaikan, penyidikan ini dilakukan terkait dugaan penerimaan gratifikasi saat Dedi Congor memegang jabatan sebagai Kasi Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea dan Cukai. Kasus ini diselidiki Kortas Tipikor Polri pada periode 2008 hingga 2016. “Saat ini penyidik sedang memenuhi P19 Jaksa peneliti,” terang Yusuf.

Tindak Pidana Korupsi Importasi

KPK merespons penetapan tersangka gratifikasi terhadap Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. KPK memastikan perkara korupsi importasi pada Ditjen Bea dan Cukai, yang menyeret nama Dedi Congor, tetap berjalan karena beda objek penyidikan.

“Kami pastikan bahwa yang saat ini surat perintah penyidikan kami terkait surat perintah yang umum tadi belum ada tersangka itu tetap bisa berjalan, karena beda objek dengan yang dilakukan oleh APH lain,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Nama Dedi Congor mencuat setelah dirinya diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi importasi pada Ditjen Bea dan Cukai yang ditangani oleh KPK. Dedi diduga menerima Rp 30 miliar dari bos perusahaan importir, PT BlueRay Cargo, John Field (JF). jk/ptr

Berita Terbaru

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Perubahan APBD 2026 Fokus Kebutuhan Prioritas

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026…

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Januari-Agustus 2026, Imigrasi II Kelas Non TPI Blitar Catat PNBP Rp12,4 Miliar dan 21.227 Permohonan Dokumen Perjalanan

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktivitas pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menunjukkan capaian signifikan sepanjang Januari hingga…

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

PLN UIT JBM Kawal Keseruan Surabaya Kite Festival Dengan Kesiapsiagaan Kelistrikan

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 15:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keselamatan…