Pastikan Layak Digunakan Masyarakat, Diperta Probolinggo Awasi Peredaran Obat Hewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Diperta Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan peredaran obat hewan. SP/Foto:Diperta Probolinggo 
Tim Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Diperta Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan peredaran obat hewan. SP/Foto:Diperta Probolinggo 

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna memastikan obat hewan yang beredar di masyarakat memenuhi ketentuan dan masih layak digunakan, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan peredaran obat hewan di sejumlah unit usaha di Kabupaten Probolinggo.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha terkait ketentuan perizinan usaha obat hewan. Pasalnya, pengawasan obat hewan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan obat yang beredar.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan obat-obatan hewan yang beredar di wilayah Kabupaten Probolinggo, baik di kios, klinik maupun petshop sesuai dengan aturan yang berlaku dan masih layak untuk digunakan pada hewan,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto, Rabu (19/08/2026).

Menurutnya, dalam pengawasan di Kios Tretan Desa Klaseman, petugas mengambil sampel dua jenis obat hewan, yakni Tetra Chlor dan Doxy Vet, masing-masing sebanyak dua sampel. Selanjutnya sampel tersebut akan dikirim ke BBPMSOH Bogor untuk dilakukan pemeriksaan mutu. Selain pengambilan sampel, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap peredaran obat hewan dan memberikan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pelaku usaha. 

“Harapannya, obat-obat hewan yang beredar khususnya di Kabupaten Probolinggo, baik di kios obat, klinik maupun petshop, sesuai dengan aturan. Bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin juga kami arahkan untuk segera mengurus perizinannya. Prinsipnya kami ingin memberikan pembinaan sekaligus memastikan obat hewan yang beredar aman, bermutu dan sesuai ketentuan. Dengan begitu, kesehatan hewan di Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga,” pungkasnya. pr-02/dsy

Berita Terbaru

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Tabir Misteri Bangunan ‘Mewah’ di Lapas Cibinong, Mulai Terungkap

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tabir misteri di balik berdirinya deretan bangunan ‘mewah’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Ja…

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Pabrikan Mobil asal Jepang di RI, Belum Sepenuhnya Gunakan Robot

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pabrikan mobil asal Jepang belum sepenuhnya menggantikan manusia dengan robot untuk merakit kendaraan. Wakil Presiden Direktur PT Toyota…

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Siap Diaudit Forensik

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siap mendukung rencana audit forensik tata kelola Keuangan Haji. BPKH juga akan menyediakan data dan…

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Honda Luncurkan Skuter Matic di China

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Honda meluncurkan skuter matic edisi khusus yang bisa bikin penggemar Gundam ngiler. Honda NS125FX Freedom Gundam Limited Edition resmi…

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Sejumlah Penjual di TikTok Shop, Ngadu ke DPR-RI

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sejumlah penjual di TikTok Shop mengadukan persoalan saldo tidak dapat dicairkan hingga menjadi Rp 0 ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR…

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

BI, Batasi Pembelian Dolar AS

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) menyampaikan alasan di balik kebijakan pembatasan pembelian dolar Amerika Serikat (AS). Penetapan batas transaksi…