Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para saksi saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Madiun
Para saksi saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi di Lingkungan Pemkot Madiun

i

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap fakta baru dalam persidangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
‎
‎Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (20/8/2026), ADS mengungkap adanya permintaan bantuan teknis dalam pengerjaan sejumlah bangunan yang disebut milik Maidi. Ia juga menyebut keterlibatan sejumlah pegawai dari lingkungan Pemerintah Kota Madiun dalam salah satu pekerjaan tersebut.
‎
‎Menurut saksi ADS Thariq merupakan pribadi yang setia kawan, jujur, dan tidak oportunis. Namun, ia menyebut sahabatnya tersebut memiliki sifat ceroboh sehingga mudah dimanfaatkan oleh orang lain.
‎
‎Pemeriksaan kemudian berkembang ketika kuasa hukum Thariq, Mursid Mudiantoro, menanyakan sejumlah pekerjaan bangunan yang pernah dibicarakan terdakwa kepadanya.
‎
‎“Sebagai seorang sahabat, pernah tidak diminta Pak Thariq untuk menyelesaikan pekerjaan yang terkait dengan bangunan milik Maidi?” tanya Mursid dalam persidangan.
‎
‎Menjawab pertanyaan tersebut, saksi mengaku pernah dimintai bantuan teknis oleh Thariq untuk sedikitnya tiga pekerjaan. Ketiganya meliputi proyek Galeri Enam Negara, Pondok Abi Bahrun, serta perluasan Hotel Ngawi Indah.
‎
‎Menurutnya permintaan pertama disampaikan Thariq sekitar 2020.
‎
‎“Seingat saya, waktu 2020 beliau bilang begini, aku minta tolong. Saya diperintah Pak Wali untuk membangun Galeri Enam Negara’,” katanya.
‎
‎Permintaan berikutnya, lanjut dia, berkaitan dengan pekerjaan di Pondok Abi Bahrun sekitar pertengahan 2021.
‎
‎“Untuk Pondok Abi Bahrun, sekitar pertengahan 2021 Mas Thariq juga meminta saya memberikan bantuan teknis,” terangnya.
‎
‎Ia juga mengaku kembali dihubungi Thariq sekitar 2023. Saat itu, ia diminta datang ke Jalan Merpati sebelum berangkat bersama-sama menuju Ngawi.
‎
‎“Itu untuk survei, Pak. Survei untuk perluasan,” jelasnya.
‎
‎Di hadapan majelis hakim, saksi menyebut biaya pembangunan Galeri Enam Negara mencapai sekitar Rp736 juta. Sementara biaya pekerjaan di Hotel Ngawi Indah diperkirakan berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta.
‎
‎“Seingat saya, kalau yang di Ngawi Indah itu sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta,” katanya.
‎
‎Tak hanya mengungkap perkiraan nilai pekerjaan, ADS juga menyebut adanya pegawai dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun yang ikut bekerja di Pondok Abi Bahrun.
‎
‎“Untuk tenaga kerjanya, saya ingat di pondok itu berasal dari pegawai PU, pegawai Perkim, dan sebagian dari orang luar,” ungkapnya.
‎
‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mendalami status kepemilikan Pondok Abi Bahrun dan Hotel Ngawi Indah.
‎
‎ADS mengaku tidak mengetahui legalitas kepemilikan kedua bangunan tersebut. Namun, berdasarkan pengetahuannya, bangunan itu merupakan milik Maidi.
‎
‎“Kalau secara legalitas saya tidak tahu. Yang jelas, itu milik Maidi,” jawab ADS kepada JPU.
‎
‎Ketika jaksa menanyakan sumber dana yang digunakan untuk membiayai sejumlah pekerjaan tersebut, ADS mengaku tidak mengetahuinya.
‎
‎Ia menegaskan hanya menjalankan permintaan bantuan yang disampaikan Thariq dan memberikan pendampingan dalam bidang teknis. ADS menyatakan tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan untuk membiayai pembangunan maupun perluasan bangunan tersebut.
‎

Berita Terbaru

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Mulai November 2026, Diprediksi Awal Musim Hujan di Magetan Secara Bertahap

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menunggu datangnya musim hujan di Kabupaten Magetan diprakirakan mulai berlangsung secara bertahap pada akhir 2026. Untuk Kecamatan…

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Pemkot Batu Wajibkan Warga hingga Hotel Pilah Sampah Jadi 3 Jenis per 1 Oktober

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai wujud peduli sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mulai memberlakukan gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah menjadi tiga…

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Hadapi Anomali Musim, Produksi Tembakau di Jombang Menyusut 50 Persen

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Fenomena cuaca yang cenderung kering membuat kualitas daun tembakau relatif baik, namun pasokan air yang terbatas menyebabkan hasil…

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Angka Stunting Naik 2 Persen, Pemkot Batu Perkuat Intervensi Lintas Sektor

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat adanya kenaikan sekitar 2 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni dari 10,19…

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Tegaskan Masih Uji Lab, Bantuan Seragam Gratis di Lumajang Molor Hingga Oktober 2026

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Lumajang menegaskan adanya keterlambatan distribusi seragam gratis bagi…

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Warga Baosan Lor Ponorogo Jadi Korban KM Virgo Transport 8, Hingga Kini Masih Hilang

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com,Ponorogo — Keluarga Menika Susanti, warga Dukuh Krajan, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, hingga kini masih menunggu k…