Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
BPKPD Kota Mojokerto siap menerima pembayaran pajak di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto. SP/ DWI
BPKPD Kota Mojokerto siap menerima pembayaran pajak di MPP Gajah Mada Kota Mojokerto. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) hingga tanggal 30 September 2026.

"Kami ingatkan kepada Wajib Pajak (WP) untuk segera membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Bayarlah pajak sebelum terkena denda," ujar Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko kepada Surabaya Pagi, Selasa (1/9/2026).

Ia menyebut, pihaknya memanfaatkan kemudahan teknologi untuk pembayaran yang lebih efisien, cepat, praktis dan aman dengan menggunakan Qris.

"Kami berikan diskon 5 persen khusus kepada WP yang membayar PBB nya melalui Qris," tegasnya.

Oleh karena itu, Wajib Pajak diimbau untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir. Pembayaran lebih awal dapat mengurangi risiko kendala teknis, kesalahan transaksi, maupun keterlambatan yang dapat menimbulkan denda.

"Pembayaran PBB-P2 ini tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan, tetapi juga merupakan kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto," ungkapnya.

Masih kata Dwi, penerimaan Pajak Daerah digunakan untuk menunjang berbagai program pembangunan, peningkatan infrastruktur, serta penyediaan fasilitas dan layanan publik bagi masyarakat.

Selagi kesempatan masih tersedia, Wajib Pajak dapat segera membayar PBB-P2 tahun pajak 2026 dan memanfaatkan diskon sebesar 5 persen sebelum jatuh tempo pada 30 September 2026.

"Mari bersama-sama meningkatkan kepatuhan pajak sebagai kontribusi nyata dalam mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh warga," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Ombudsman-RI Sidak SR Ponorogo, Dorong Percepatan Pembangunan Dan Minta Program Wirausaha Siswa Tetap Berjalan

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB

PONOROGO-Ombudsman Republik Indonesia melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak) ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 5 Ponorogo, Rabu (14/10/2026). Sejumlah tim…

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…