Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ning Ita Home visit ke rumah lansia penerima Bansos Lansia Kurang Mampu, Kamis 5 Maret 2026 lalu
Wali Kota Mojokerto Ning Ita Home visit ke rumah lansia penerima Bansos Lansia Kurang Mampu, Kamis 5 Maret 2026 lalu

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto. 

Melalui layanan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di Mal Pelayanan Publik (MPP), rata-rata 45 hingga 90 warga datang setiap hari untuk berkonsultasi terkait data sosial ekonomi mereka.

Kepala Dinsos P3A Kota Mojokerto Farida Mariana mengatakan, keluhan yang paling banyak disampaikan masyarakat berkaitan dengan desil yang dinilai terlalu tinggi. Warga umumnya datang dengan harapan agar desil mereka dapat diturunkan sehingga tetap dapat mengakses bantuan sosial.

“Yang paling banyak itu karena merasa desilnya terlalu tinggi. Jadi mereka datang untuk mengurus, dengan harapan desilnya bisa turun,” kata Farida.

Farida menjelaskan, Pemkot Mojokerto melalui Dinsos P3A tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan maupun mengubah peringkat desil masyarakat. Peran pemerintah daerah adalah memfasilitasi masyarakat untuk melakukan validasi dan pemutakhiran data, yang selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat untuk proses pemeringkatan.

“Yang bisa dilakukan pemerintah kota dalam hal ini Dinsos adalah memfasilitasi masyarakat untuk validasi datanya kembali. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pusat untuk dilakukan pemeringkatan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan desil merupakan kewenangan pemerintah pusat dan dilakukan berdasarkan hasil pengolahan data yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga. Karena itu, perubahan desil tidak serta-merta dapat dikoreksi oleh pemerintah daerah. Meski demikian, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tetap memiliki ruang untuk mengajukan pembaruan data.

Farida menjelaskan, terdapat tiga kanal yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store. Setelah masyarakat mengisi atau mengajukan pembaruan data secara mandiri, proses selanjutnya dilakukan melalui verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua, masyarakat dapat datang langsung ke layanan SLRT Dinsos P3A yang berada di MPP Kota Mojokerto. Petugas akan membantu masyarakat dalam proses pelayanan dan validasi data.

“Silakan masyarakat datang ke SLRT yang ada di MPP. Nanti akan dibantu oleh petugas yang ada di sana,” terangnya.

Sedangkan kanal ketiga adalah melalui layanan yang disediakan Badan Pusat Statistik (BPS), yang juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan KIP dan PIP

Farida mengimbau masyarakat untuk mengisikan data dengan sebenar-benarnya. Sehingga data yang tercatat sesuai dengan kondisi sosial ekonomi keluarga saat ini.

Di sisi lain, Dinsos P3A Kota Mojokerto tetap menangani berbagai program bantuan sosial sesuai kewenangan pemerintah daerah. Diantaranya BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) APBD,  bantuan bagi lanjut usia, anak yatim, penyandang disabilitas, hingga kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi sosial lainnya.

Pemerintah Kota Mojokerto tetap melakukan intervensi melalui berbagai program perlindungan dan bantuan sosial sesuai ketentuan serta berdasarkan hasil validasi kondisi masyarakat. dwi

 

Berita Terbaru

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

IHSG Ditutup Menguat Didukung Neraca Perdagangan Lebih dari Ekspektasi

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin sore ditutup menguat didukung oleh data neraca perdagangan domestik…

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Tegaskan Tak Ekspor Listrik ke Singapura, Bahlil: Izin di ESDM, Bukan Danantara

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 07:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia,…

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Menperin Dorong Pemanfaatan Momentum Positif Industri Nasional

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan momentum positif prospek…

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

50-60 Juta Ton Batu Bara RI Diduga Transit di Singapura

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan sebanyak 50-60 juta ton batu bara yang diekspor Indonesia…

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Istri Sah Dwi Bagus Baru Tahu Suaminya Sudah Nikah Siri selama Dua Tahun

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Martha Amalia Ifl ahah, istri sah Dwi Bagus Martono, mengaku baru mengetahui suaminya memiliki istri siri yang telah dinikahi selama …

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Pemakzulan Gibran Tak Jatuhkan Prabowo

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, menegaskan wacana pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…