SURABAYA PAGI, Madiun — Ketegangan terjadi saat massa yang diduga pesilat berusaha menuju Padepokan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota Madiun, Selasa, (22/9/2026).
Massa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di persimpangan tiga menuju padepokan.
Aksi tersebut terjadi di tengah dinamika internal kepengurusan PSHT. Kepolisian kemudian membuka ruang komunikasi dengan perwakilan massa untuk meredakan situasi dan mencegah bentrokan.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama mengatakan, pertemuan antara kepolisian dan perwakilan massa telah dilakukan. Hasil pembicaraan tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Tadi kami melakukan komunikasi dan menggelar pertemuan antara kedua belah pihak. Hasilnya akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya,” ujar Rizki saat dikonfirmasi pesan singkat WhatsApp.
Menurut Rizki, kepolisian memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setelah proses komunikasi dilakukan, situasi di sekitar lokasi berangsur kondusif.
Sementara itu, perwakilan Biro Hukum PSHT, Samsul Hidayat, mengatakan kepada masa aksi, pertemuan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PSHT dengan Kapolres Madiun Kota membahas upaya penyelesaian konflik internal organisasi.
Menurut Samsul, Kapolres Madiun Kota bersedia memfasilitasi pertemuan antara Murjoko dan Taufik yang sama-sama disebut sebagai ketua umum oleh masing-masing pihak.
“Kapolres akan segera mempertemukan Ketua Umum Murjoko dengan Ketua Umum Taufik,” kata Samsul.
“Kalau akan digelar Parapatan Luhur, baik Parluh 16 maupun Parluh 17, ketuanya harus satu. Mas Taufik mundur, Murjoko juga mundur,” lanjutnya.
Selain itu, Samsul meminta pengelolaan Padepokan Agung Madiun yang berkaitan dengan kedua pihak dibekukan sementara.
Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan hingga terpilih kepemimpinan yang mampu mengayomi seluruh anggota PSHT.
“Padepokan Agung Madiun merupakan aset sah PSHT secara perdata. Karena itu, pengelolaan oleh kedua pihak kami mohon dibekukan sementara,” pungkasnya. Waf
Editor : Redaksi