13 Pesilat Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Polisi di Jember

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 13 pesilat PSHT ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan Aipda Parmanto. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 22 pesilat yang mengeroyok Aipda Parmanto saat melakukan pengamanan di Jember, Minggu (21/7/2024).

Belasan anggota PSHT itu telah mengenakan pakaian tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim. Selain para tersangka, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari 13 tersangka

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto mengatakan, belasan orang yang diamankan berperan sebagai provokator terhadap aksi pengeroyokan. Begitu juga dengan pesilat yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates tersebut.

"Yang memegangi dan menyeret anggota Polsek Kaliwates pada saat dilakukan pemukulan oleh oknum anggota PSHT juga telah diamankan," kata Imam saat konferensi pers, Kamis (25/7/2024).

Imam memastikan, 11 pesilat di antaranya sudah berusia dewasa. Sedangkan, dua tersangka masih anak-anak. Para tersangka yakni Kafilah Nur Habibi (26), Alfarizi Rendi Arianto (19), Rhenata Adhitya Dwi Dewantoro (21), Yolanda Agustian Dewantoro (24), Dandi Akram Putra (20), Mochamad Yasin Bagus (21), Agil Bachtiar (21), dan Akbar Fiki Alias Icang (19). Mereka merupakan warga Kecamatan Sumbersari, Jember.

Tersangka lainnya yakni Stanis Laus Renyaan (19), M. Alifan Nabila Latif (21). Keduanya merupakan warga Dusun Krajan, Kecamatan Panti, Jember. Terakhir yakni Moch. Vikri Ragil Triar (20), warga Gumukbago, Kecamatan Kaliwates, Jember

Imam menegaskan, para tersangka tak hanya melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek Kaliwates yang melakukan pengamanan dengan tangan kosong. Namun, juga menggunakan bambu dan menendang anggota Polsek Kaliwates.

Menurut Imam, saat itu petugas memberikan imbauan kepada rombongan konvoi agar tidak menutup jalan, tapi tidak diindahkan. Lalu, diprovokasi oleh tersangka bernama Khafilah, dengan mengatakan salah satu anggota PSHT diamankan petugas.

Massa sontak melakukan pelemparan pada mobil patroli petugas. Saat mobil patroli meninggalkan lokasi, salah satu anggota tertinggal. Di situ lah terjadi pengeroyokan oleh oknum PSHT.

"Sampai hari ini dirawat di RS umum Kaliwates. Modus penghasutan oleh oknum sehingga terjadi pengeroyokan dengan korban Aipda Parmanto dengan cara memukul dan menendang bagian muka," ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita batu, mobil dinas Polri yang rusak, 10 unit motor, 14 unit telepon genggam, hingga bendera berlogo PSHT sebagai barang bukti. S-01/ham

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…