Fraksi PKB Minta Potongan Aplikasi hingga Jaminan Sosial Pengemudi Ojol Masuk Perda

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hj. Laili Abidah Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim
Hj. Laili Abidah Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM-SURABAYA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur meminta Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pengemudi. Transparansi tarif, besaran potongan aplikasi hingga perluasan jaminan sosial dinilai harus menjadi bagian penting dalam pembahasan regulasi tersebut.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., MM. mengatakan pihaknya memahami kewenangan gubernur dalam regulasi sektoral terbatas pada penetapan tarif Angkutan Sewa Khusus. Sementara pedoman perhitungan biaya jasa sepeda motor ditetapkan oleh Menteri.

Menurut Laili, penyesuaian kewenangan tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, koreksi terhadap kewenangan gubernur tidak boleh membuat perlindungan terhadap pengemudi transportasi berbasis aplikasi menjadi lebih lemah.

“Meskipun demikian, kami menegaskan agar penyesuaian kewenangan ini tidak mengurangi substansi perlindungan pengemudi,” kata Laili dalam Jawaban Fraksi PKB atas Pendapat Gubernur terhadap Raperda Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi, 10/9/2026.

PKB meminta Raperda tetap memberikan ruang kuat kepada gubernur untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan penyelenggara aplikasi atas pedoman biaya jasa yang ditetapkan pemerintah pusat. Evaluasi tarif secara berkala juga didorong dengan melibatkan pengemudi.

“Evaluasi tarif harus melibatkan unsur pengemudi agar keterbukaan komponen pembentuk tarif tetap terjaga,” ujar Anggota Komisi A (Hukum dan Pemerintahan) ini.

Salah satu yang mendapat perhatian PKB adalah besaran potongan biaya jasa aplikasi. Fraksi PKB meminta komponen pembentuk tarif dan potongan yang dikenakan perusahaan aplikasi kepada pengemudi dibuka secara transparan sehingga pengemudi mengetahui struktur pendapatan yang mereka terima.

Selain itu, mekanisme sanksi juga diminta dibuat secara proporsional. PKB menilai harus ada pembedaan tegas antara pelanggaran yang bersifat sistemik di tingkat perusahaan aplikasi dengan pelanggaran individual pengemudi. Hal tersebut penting agar pengemudi yang memiliki posisi tawar lebih lemah tidak menjadi pihak yang paling mudah dikenai sanksi.

PKB juga mengusulkan sedikitnya lima isu menjadi pembahasan lanjutan Raperda, yakni perluasan akses jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi pengemudi; transparansi tarif dan potongan aplikasi; tata kelola serta audit data perusahaan aplikasi yang dilaporkan secara berkala kepada DPRD; pelibatan pengemudi perempuan dan penyandang disabilitas; serta integrasi transportasi berbasis aplikasi dengan transportasi publik.

Laili menegaskan seluruh isu tersebut perlu dipertahankan sebagai materi pembahasan Raperda. Bagi PKB, regulasi transportasi berbasis aplikasi tidak cukup hanya mengatur kewenangan pemerintah dan perusahaan, tetapi harus memastikan pengemudi memperoleh perlindungan, transparansi dan ruang keterlibatan dalam kebijakan yang secara langsung memengaruhi penghasilan mereka. rko

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…