Pemerintah Buka Kualitas Beras Fortifikasi Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com - Modus beras fortifikasi palsu terungkap. Pada 15 September 2026 lalu, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumumkan 25 merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar dan memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan label.

Temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengawasan pemerintah serta hasil pengujian empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan beras fortifikasi seharusnya menjadi makanan pokok yang diperkaya zat gizi tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting.

Dalam kasus beras fortifikasi palsu, kandungan gizi beras jadi tidak sesuai dengan klaim, sehingga manfaat yang seharusnya diterima masyarakat menjadi tidak optimal dan menghambat upaya bersama untuk mencegah stunting. Maka dari itu kasus ini didalami dengan serius.

“Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku,” kata Qodari dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian dan Bapanas, beras-beras tersebut juga dijual dengan harga tidak wajar. Beras-beras tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 23.385 per kilogram (kg), melebihi harga seharusnya yakni Rp13.500 per kg.

“Melihat kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa tinggal diam. Pemerintah tidak terima melihat masyarakat harus membeli beras dengan klaim bergizi, namun dengan harga yang jauh lebih tinggi dibanding beras medium maupun premium,” tegas Qodari.

Pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, menurut Qodari negara telah melarang pelaku usaha untuk memproduksi, memperdagangkan barang atau jasa yang tidak memenuhi standar mutu, tidak sesuai ukuran atau berat bersih, rusak, atau tidak menyertakan informasi yang benar.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menginstruksikan penarikan produk, penghentian produksi, dan pencabutan izin terhadap beras yang diduga bermasalah tersebut. Pemerintah juga akan melaporkan 25 produsen beras fortifikasi palsu itu ke Kepolisian untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. ec/he

Berita Terbaru

c

c

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, bakal mengurangi perjalanan dinas…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Kurangi Risiko Banjir, Pemkab Kebut Pembangunan Pintu Pengendali Air Winongan

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan mulai mengebut penuntasan pembangunan pintu pengendali air di Dusun Gambiran, Desa…

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

22 Dapur MBG di Tuban Tak Tertib Laporan Dana, BGN Kenakan Sanksi Pemberhentian Operasional Khusus

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menindaklanjuti sebanyak 22 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tuban karena…

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Imbau Penambang Stop Aktivitas di Sepanjang DAS

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyusul hujan dengan intensitas tinggi terjadi selama beberapa jam pada Senin kemarin menyebabkan lahar dingin Gunung Semeru,…

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Antisipasi Banjir, Pemkab Trenggalek Siapkan Normalisasi Sedimen di Titik Sungai Ngasinan

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sebagai upaya mengurangi potensi banjir seiring musim hujan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, menyiapkan normalisasi…

HUT KORPRI dan PGRI, Pemkot Mojokerto Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan

HUT KORPRI dan PGRI, Pemkot Mojokerto Gelar Beragam Kegiatan Sosial dan Kemasyarakatan

Selasa, 03 Nov 2026 10:32 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan HUT ke - 81 Persatuan Guru Republik…