SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2,5 jam di Aula Piet Harjono, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Rabu (23/9/2026). Usai pemeriksaan, Suliyati memilih menghindari wartawan dengan langsung masuk ke dalam mobil yang menjemputnya.
Pendamping Suliyati, Arif Purwanto, mengatakan Suliyati menerima sekitar 20 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kurang lebih ada 20-an pertanyaan,” kata Arif kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Menurut Arif, materi pemeriksaan lebih banyak mengarah pada hubungan keluarga antara Suliyati dan Maidi.
“Ya, mengenai hubungan antara mertua dan anak menantu. Intinya di situ,” ujarnya.
Arif juga mengklaim penyidik tidak menanyakan perkara dugaan korupsi yang saat ini tengah disidangkan dengan terdakwa Maidi.
“Enggak ada. Hanya itu, seputar hubungan antara anak menantu dengan Pak Maidi,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Suliyati dilakukan di tengah pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Maidi ke dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pengembangan penyidikan tersebut.
“Benar, terkait perkara Madiun, KPK melakukan pengembangan penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU,” kata Budi. Waf
Editor : Redaksi