SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Majelis Hakim memvonis Maidi dengan pidana 5 tahun penjara dalam sidang putusan di pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Selain menjatuhi hukuman penjara, Majelis Hakim juga menjatuhkan dengan Rp 250 juta dan uang pengawas (UP) sebesar 6 Miliar terhadap Maidi.
"Kebenaran itu bisa disalahkan tapi tidak bisa dikalahkan. Siapa yang menyalahkan kebenaran, nanti waktu yang akan menjawab," Kata Maidi usai sidang putusan.
Menanggapi hasil putusan majelis hakim Maidi belum memastikan langkah hukum lanjutan atau menerima putusan tersebut. Dia mengaku memerlukan waktu untuk menyikapi hasil persidangan.
"Apakah nanti berlanjut atau tidak, saya pikir-pikir dulu. Nanti akan kita diskusikan,’’ katanya.
Di sisi lain, terdakwa lainnya yakni Rochim Ruhdiyanto di vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta rupiah.
Sementara itu, Thariq Megah di vonis 4 tahun penjara denda Rp 250 juta rupiah dan uang pengganti (UP) sebesar 2 Miliar. Waf
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 17:56 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan yang diikuti oleh Lembaga hingga Banom menggelar upacara peringatan Hari Santri N…
Kamis, 22 Okt 2026 15:22 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 15:22 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta masyarakat berhenti menyebarkan identitas anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dalam…
Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 15:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Pasar Cukir, Kabupaten Jombang, alami kebakaran hebat hingga melahap sebanyak 30 kios pedagang dilaporkan hangus. Bahkan, kerugian…
Kamis, 22 Okt 2026 14:57 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 14:57 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Hama tikus selalu menghantui dan menyerang sejumlah petani padi dan jagung di Desa Sukowinangun, Kecamatan Magetan, Kabupaten…
Kamis, 22 Okt 2026 14:49 WIB
Kamis, 22 Okt 2026 14:49 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus menekan laju inflasi daerah menjelang akhir tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…