Tutup Celah Kasus Korupsi, Pemkot Malang Perketat Mekanisme Pengawasan Regulasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah), Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri), dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djuharjanto (kanan). SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (tengah), Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (kiri), dan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Malang Dandung Djuharjanto (kanan). SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai bagian dari upaya untuk menutup celah munculnya kasus korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memperketat mekanisme pengawasan perencanaan hingga pelaksanaan regulasi. Pasalnya, pola pengawasan yang tak berjalan optimal akan membuka ruang penyalahgunaan aturan dan memicu timbulnya kerugian negara.

"Tadi banyak diingatkan agar apa yang terjadi (kasus korupsi) di daerah lain tidak muncul, jadi kami melakukan pencegahan (penyalahgunaan) regulasi, kami dari eksekutif dan legislatif harus mengikuti rambu-rambu," ujar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kamis (24/09/2026).

Wahyu menyatakan dalam agenda tersebut Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK juga mengingatkan kepada jajaran eksekutif dan legislatif untuk senantiasa mengawasi persoalan penggunaan anggaran, kesesuaian mekanisme penerbitan perizinan, pendapatan daerah, dan pemanfaatan aset.

"Jadi, semua dibahas, termasuk itu area rawan," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten agar celah korupsi dapat ditutup. Sedangkan perihal perencanaan program daerah perlu mempedomani rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan kedatangan jajaran antirasuah ke Kota Malang merupakan kegiatan koordinasi dan supervisi dalam rangka pendampingan sekaligus pengawasan terhadap pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

"Secara umum KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan sekaligus pengawasan, kalau tadi bicara di DPRD, karena memang pendampingan tidak hanya di eksekutifnya, tapi juga masuk ke legislatif," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…