Lewat Pembinaan PRD, Madiun Optimalkan Pendataan Penduduk Non-Permanen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Hari Wuryanto membuka kegiatan Pembinaan Petugas Registrasi Desa (PRD) dalam Pelayanan Pendaftaran Penduduk Non-permanen. SP/ MDN
Bupati Hari Wuryanto membuka kegiatan Pembinaan Petugas Registrasi Desa (PRD) dalam Pelayanan Pendaftaran Penduduk Non-permanen. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan pendataan dan pendaftaran penduduk non-permanen di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah gencar melakukan pembinaan Petugas Registrasi Desa (PRD) agar bertugas dengan lebih baik, utamanya penduduk non-permanen di desa masing-masing berjalan tertib, tepat, dan sesuai aturan.

"Pembinaan ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran PRD sebagai garda terdepan di tingkat desa dalam mewujudkan data penduduk non-permanen yang akurat, lengkap, dan mutakhir," ujar Bupati Madiun Hari Wuryanto, Kamis (24/09/2026).

Sementara itu, terkait pendataan penduduk non-permanen merupakan hal penting yang diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2022. Dimana, disebutkan bahwa penduduk non-permanen adalah WNI maupun warga negara asing yang bertempat tinggal di luar alamat domisili resminya (KTP-el/KK/Surat Keterangan Tempat Tinggal) paling lama satu tahun dan tidak bermaksud menetap.

"Mereka wajib didata sebagai penduduk non-permanen, termasuk jika ada perpindahan antar-desa. Validasi data harus rutin diperbarui," kata Hari Wuryanto.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan jika penduduk yang bersangkutan tinggal melampaui batas satu tahun dan bertujuan menetap, wajib mengurus Surat Keterangan Pindah. Oleh karena itu, PRD diminta aktif mengidentifikasi keberadaan warga sementara, memberikan edukasi, mengarahkan mekanisme pendaftaran ke Disdukcapil, serta memutakhirkan data secara berkala.

"PRD harus menjalankan tugas sebaik-baiknya. Ingatkan kembali aturan tamu lebih dari 24 jam wajib lapor. Tugas kita bersama adalah mengedukasi masyarakat agar data kependudukan presisi, sehingga perencanaan pembangunan dapat tepat sasaran," katanya.

Perlu diketahui, tugas PRD adalah membantu Kepala Desa atau Lurah dan Disdukcapil dalam mengelola administrasi kependudukan, menyajikan laporan berkala, serta menjadi jembatan penghubung antara masyarakat, pemerintah desa, dan Disdukcapil. Karena itu, peran PRD sangat penting. md-02/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Pemkab Ngawi Pasang 260 Titik PJU, Sasar Jalur Rawan dan Akses Pertanian

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas serta mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas…

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kekeringan Meluas di 12 Desa di Malang, Pendistribusian Air Capai 2,65 Juta Liter

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki puncak kemarau panjang menyebabkan wilayah Kabupaten Malang mengalami kekeringan hingga krisis air bersih. Akibatnya 12…

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Perubahan Desil, Dinsos Magetan Temukan 240 Data Anomali Penerima Bansos

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Berdasarkan perubahan nilai desil cukup mencolok, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Magetan menemukan sekitar 240 data penerima…

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Akibat Aplikasi HGI, Tiga Orang di Surabaya Masuk Bui 1 Tahun

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Perkara aplikasi Higgs Games Island (HGI) berujung pada hukuman penjara bagi tiga warga kawasan Simo, Surabaya, yakni AL, EK, dan YS. K…

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan  Lamongan

Toserba Sunan Drajat Sponsori Persela, Gus Anas: Wujud Cinta Pesantren Untuk Kemajuan Lamongan

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pondok Pesantren Sunan Drajat melalui unit usahanya Toserba Sunan Drajat, menunjukkan komitmennya terhadap kemajuan olahraga, s…

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil s…