Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik butik Ulfa Multamzah Siti Ulfasyah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi Maidi dalam dugaan TPPU, di KPPN Madiun, Kamis (24/9/2026).
Pemilik butik Ulfa Multamzah Siti Ulfasyah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi Maidi dalam dugaan TPPU, di KPPN Madiun, Kamis (24/9/2026).

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

‎Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (24/9/2026).

‎Kuasa hukum Siti Ulfah Syah, Tedy Hermawan, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah bergulir di persidangan.

‎"Pemeriksaan itu untuk pengembangan dari sidang yang kemarin," kata Tedy usai mendampingi kliennya.

‎Selain Siti Ulfah Syah, pada hari kedua pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Jemakir selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Andianto selaku Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan Makam pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Desy Prayudha Pabella, Agus Priyatno, Dewi Wahyu Koconing Rahayu, serta Mudjiono.

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya tengah mengembangkan penyidikan perkara Maidi setelah menemukan dugaan tindak pidana lain berupa gratifikasi dan TPPU.

‎"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," ujar Budi.

‎Budi menjelaskan, pengembangan perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

‎"Saat ini masih sprindik umum, belum ada penetapan tersangka. Sprindik barunya terbit per September 2026," pungkasnya.

‎Dalam perkara awal, KPK menetapkan tiga tersangka dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

‎Sementara dalam perkara pokok yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Sidoarjo, Maidi dituntut pidana penjara selama 7 tahun 2 bulan, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp8.005.384.790. Waf

Berita Terbaru

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Rakor Pengawasan Perizinan HOREKA, Ning Ita Dorong Optimalisasi Potensi PAD Kota Mojokerto

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan pengawasan dan monitoring e…

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Enam Jam Lebih Digeledah KPK, Kanwil ATR/BPN Jatim Dijaga Brimob Bersenjata Lengkap

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional …

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

15 Warga Datangi Perumda Pasar Joyoboyo, Ajukan Permohonan Sewa Kios! Siap Ganti Pedagang Nakal

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sekitar 15 calon pedagang mendatangi kantor Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Kamis (24/9). Mereka ingin menyewa kios atau los…

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

2.500 Personel Disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 di Madiun Kota

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebanyak 2.500 personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait disiagakan dalam Operasi Aman Mataraman Semeru 2026 untuk m…

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Evaluasi Satgas MBG Ponorogo, IPAL dan SDM Jadi Catatan

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memimpin langsung rapat evaluasi penting terkait percepatan pembangunan dapur…

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Penuhi Standar Kualitas MBG, Bondowoso Perkuat Koordinasi SPPG hingga Satgas

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Guna meningkatkan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso memperkuat koordinasi dan…