Hari Kedua Pemeriksaan KPK, Pemilik Butik Ulfa Mumtazah Diperiksa dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemilik butik Ulfa Multamzah Siti Ulfasyah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi Maidi dalam dugaan TPPU, di KPPN Madiun, Kamis (24/9/2026).
Pemilik butik Ulfa Multamzah Siti Ulfasyah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam pengembangan perkara korupsi Maidi dalam dugaan TPPU, di KPPN Madiun, Kamis (24/9/2026).

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Butik Ulfa Mumtazah, Siti Ulfah Syah. Kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

‎Pemeriksaan berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, Jalan Salak, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (24/9/2026).

‎Kuasa hukum Siti Ulfah Syah, Tedy Hermawan, mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah bergulir di persidangan.

‎"Pemeriksaan itu untuk pengembangan dari sidang yang kemarin," kata Tedy usai mendampingi kliennya.

‎Selain Siti Ulfah Syah, pada hari kedua pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Jemakir selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Andianto selaku Kabid Sarana Prasarana dan Utilitas Umum, Ruang Terbuka Hijau, Penerangan Jalan Umum dan Makam pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Desy Prayudha Pabella, Agus Priyatno, Dewi Wahyu Koconing Rahayu, serta Mudjiono.

‎Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa lembaganya tengah mengembangkan penyidikan perkara Maidi setelah menemukan dugaan tindak pidana lain berupa gratifikasi dan TPPU.

‎"Penyidik melakukan pengembangan penyidikan setelah ditemukan adanya peristiwa pidana, dugaan gratifikasi dan pencucian uang," ujar Budi.

‎Budi menjelaskan, pengembangan perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga belum ada pihak baru yang ditetapkan sebagai tersangka.

‎"Saat ini masih sprindik umum, belum ada penetapan tersangka. Sprindik barunya terbit per September 2026," pungkasnya.

‎Dalam perkara awal, KPK menetapkan tiga tersangka dari sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun, Rochim Ruhdiyanto sebagai orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

‎Sementara dalam perkara pokok yang telah bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Sidoarjo, Maidi dituntut pidana penjara selama 7 tahun 2 bulan, denda Rp250 juta subsider 90 hari kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp8.005.384.790. Waf

Berita Terbaru

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Dukung Layanan Kesehatan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Madiun Wujudkan Layanan Inklusif

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mendukung penyediaan layanan kesehatan yang ramah bagi penyandang disabilitas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan…

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Dukung Program Perlinsos, Pemkot Genjot Aktivasi IKD Masyarakat Probolinggo

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Tahun 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo…

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Dukung Mekanisme Pertanian, Pemkab Tulungagung Salurkan Enam Alsintan

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya mendukung mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Tulungagung Tata Trotoar dan Drainase dalam Kota, Ditarget Rampung Desember

Tulungagung Tata Trotoar dan Drainase dalam Kota, Ditarget Rampung Desember

Kamis, 15 Okt 2026 10:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan kualitas infrastruktur perkotaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, bakal menata trotoar dan…