SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aset milik Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Dalam pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Madiun, Jemakir, Kamis (24/9/2026), penyidik menanyakan soal Alfamart dan hotel yang diduga berkaitan dengan aset Maidi.
“Ya, seputar asetnya beliau (Maidi), Alfamart sama hotel,” kata Jemakir kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Jemakir mengatakan pertanyaan penyidik juga berkaitan dengan masa jabatannya di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.
“Saya diperiksa terkait dengan selama di Disperkim Kota Madiun,” katanya.
Menurut Jemakir, penyidik mendalami keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan tambahan.
“Karena itu nyambung dengan BAP yang sebelumnya. Yang dulu terus ditambahi. Pokoknya pengembangannya itu, aset milik Maidi,” ujarnya
Pada hari yang sama, KPK juga memeriksa pemilik Butik Ulfa Mumtaza. Sejumlah nama lain turut dipanggil, yakni pejabat Disperkim Andianto, Desy Prayudha Pabella, Agus Priyatno, Dewi Wahyu Koconing Rahayu, dan Mudjiono. Belum ada keterangan dalam bahan yang tersedia mengenai hasil pemeriksaan mereka.
Sebelumnya pada Rabu kemarin, penyidik memanggil Suliyati Dwi Safitri menantu Maidi. Selain itu sejumlah pihak swasta turut dimintai keterangan, yakni Wawan Edy Susetyo, Tri Handoko, Aang Imam Subarkah, Ana Ratnawati, dan Agung Triwinarko. Dan Seorang aparatur sipil negara (ASN), Jliteng Purmianto, juga ikut diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara tersebut. Waf
Editor : Redaksi