SURABAYAPAGI.com - Belakangan ini banyak sekali calon manajer Koperasi Desa dan Kampung Nelayan yang bertanya-tanya soal kepastian kerjanya. Sebagian besar calon manajer bahkan mengaku telah meninggalkan pekerjaan lamanya.
“Pemerintah memahami para calon manajer KDKMP dan KNMP yang telah lolos seleksi mengharapkan segera ada kepastian mengenai kapan mulai bekerja, di mana ditempatkan, bentuk hubungan kerja, serta hak yang akan diterima. Sebagian dari mereka bahkan telah meninggalkan pekerjaan sebelumnya untuk mengemban tugas,” papar Qodari dalam keterangan video.
Untuk itu pemerintah akan memastikan seluruh aspek yang menyangkut penempatan para calon manajer tertata dengan baik sehingga saat penempatan dilakukan, mereka dapat langsung bekerja dengan kepastian administratif dan hukum yang utuh.
Salah satu proses penempatan yang sedang dilakukan adalah kejelasan hubungan kerja antara para manajer dan pemberi kerja. Untuk KDKMP, pemberi kerja adalah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), sedangkan untuk KNMP adalah PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Manajer-manajer Kopdes maupun Kampung Nelayan statusnya akan menjadi pegawai BUMN, di Agrinas Pangan Nusantara dan Agrinas Jaladri Nusantara. Skema kerjanya adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak 2 tahun.
“Para manajer berstatus sebagai Pegawai BUMN, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan skema PKWT selama 2 tahun sebagai masa penguatan awal,” ujar Qodari.
Selain hubungan kerja, pemerintah juga menyiapkan kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan. Dengan pengaturan tersebut, setiap manajer diharapkan memperoleh hak dan perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas.
Untuk Koperasi Desa, Kementerian Koperasi tengah mempersiapkan penempatan calon manajer melalui koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan penempatan manajer Kampung Nelayan dengan berkoordinasi bersama Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan jumlah manajer kopdes yang telah direkrut dan mengikuti pelatihan sebanyak 28.626 orang. Seluruh peserta manajer kopdes tersebut juga telah dinyatakan lulus. ec/he
Editor : Redaksi