SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendorong agar pengadaan seragam batik untuk siswa SDN dan SMPN dilakukan secara terpusat. Ia mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya untuk mengambil alih penyediaan seragam batik dan olahraga bagi seluruh siswa SD Negeri dan SMP Negeri.
Menurut Ajeng, langkah dapat menjadi solusi untuk mengurangi beban wali murid. Sebab, selama ini pengadaan seragam di masing-masing sekolah dapat menimbulkan perbedaan harga.
“Penting agar anak nyaman berseragam dan belajar, sementara wali murid tidak dipusingkan oleh perbedaan harga seragam antar-sekolah. Apalagi pendidikan di sekolah negeri pada dasarnya merupakan bagian dari program intervensi pendidikan gratis," ungkap Ajeng Wira Wati, Minggu, (27/9).
Ajeng mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya selama ini telah memberikan sejumlah intervensi pendidikan melalui APBD. Di antaranya penyediaan seragam gamis dan pramis bagi kelompok yang membutuhkan serta buku sekolah untuk siswa SDN dan SMPN.
Pemerintah Pusat & Daerah
Namun, jika kebutuhan seragam masih dirasakan sebagai beban oleh wali murid, Ajeng menilai pengadaannya dapat diambil alih oleh Dinas Pendidikan atau Dispendik Surabaya, bukan dilakukan secara terpisah oleh masing-masing satuan pendidikan.
“Kalau masih dirasa beban oleh wali murid dan kemudian diambil alih oleh dinas, bukan per satuan sekolah, maka itu solusi,” tegasnya.
Ajeng menjelaskan, bagi kalangan Keluarga Miskin (Gamis), Pra-Miskin (Pramis), serta kelompok desil rendah, kebutuhan seragam telah sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Surabaya.Begitu pula dengan penyediaan buku pelajaran di SDN dan SMPN juga
"Untuk seragam umum di luar batik dan olahraga, wali murid sejatinya dibebaskan membeli di luar sekolah. Oleh karena itu, jika seragam batik dan olahraga masih dirasa memberatkan, penyediaannya secara terpusat oleh Disdik diharapkan dapat memangkas potensi komersialisasi," terangnya.
Politisi Gerindra mendukung penuh ketegasan Wali Kota Surabaya terkait sanksi pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) bagi sekolah yang membandel.
Kendati demikian, DPRD meminta Disdik melakukan pemeriksaan menyeluruh terlebih dahulu. "Pernyataan Pak Wali Kota sudah sangat jelas, bahkan sampai opsi penarikan BOPDA. Namun, harus dipastikan dan diperiksa terlebih dahulu: apakah penetapan harga seragam selama ini sudah sesuai dengan harga produksi, seperti biaya kain dan cetak, atau ada marjin laba di dalamnya," tandas Ajeng.
Ia menambahkan, apabila ditemukan adanya keuntungan dari penjualan seragam di tingkat sekolah, hal tersebut harus dilaporkan secara transparan.
"Jika untung harus dilaporkan kemana alirannya selama ini. Kami meminta Disdik melakukan evaluasi total dan Komisi D akan segera berkoordinasi untuk merealisasikan penyediaan seragam batik dan olahraga se-Surabaya," pungkas Ajeng. Alq
Editor : Redaksi