Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko saat mengikutk rakor perizinan Horeka di Pemkot Mojokerto.
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko saat mengikutk rakor perizinan Horeka di Pemkot Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan restoran. 

Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kebocaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto dari sektor penerimaan pajak retribusi hotel dan restoran.

Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko mengatakan, pihaknya juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengoperasian alat tersebut guna mencegah terjadinya kecurangan yang menyebabkan tidak terlaporkannya potensi pajak restoran dan hotel.

“Sejauh ini, kami telah memasang sebanyak 105 unit alat tapping box di hotel dan restoran. Alat itu pun kami awasi secara rutin. Apabila alat itu dimatikan oleh pemilik usaha atau wajib pajak, hal itu akan langsung terdeteksi sehingga petugas langsung diterjunkan ke lapangan,” ujarnya kepada Surabaya Pagi, Senin (28/9/2026).

Dwi menjelaskan, pemasangan tapping box bertujuan untuk menekan angka potensi kebocoran pajak. Sebab menurutnya melalui pemasangan alat tersebut, semua transaksi yang dilakukan di tempat-tempat usaha seperti hotel dan restoran akan langsung tercatat secara otomatis oleh mesin tersebut.

Sehingga keberadaan alat itu juga akan memudahkan pihaknya untuk melakukan pencatatan potensi pajak retribusi hotel dan restoran.

“Misalnya jika di restoran pelanggan belanja sebanyak Rp300 ribu, hal itu akan terekam langsung berarti pajaknya 10 persen, jadi tidak bisa diakal-akali siapa pun, kecuali jika memang alat itu dimatikan. Namun jika dimatikan pun tindakan itu akan langsung terpantau oleh petugas melalui server dan dashboard yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari 

meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sektor HOREKA (Hotel, Restoran, Kafe) di Kota Mojokerto.

Pemetaan tersebut mencakup jumlah hotel, restoran, kafe dan usaha terkait lainnya, status serta jenis perizinan yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, hingga potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.

“Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.

Menurutnya, pemetaan tidak berhenti pada potensi pendapatan yang berasal dari perizinan. Pemerintah juga perlu melihat berbagai sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.

Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah. Di Kota Mojokerto, sejumlah jenis pajak sektor usaha telah terintegrasi dalam skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Ning Ita meminta hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai data administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur. dwi

Berita Terbaru

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Kecelakaan di Tol Madiun, Empat Suporter PSS Sleman Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya ‎

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 20:22 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Empat suporter PSS Sleman tewas setelah minibus yang mereka tumpangi menabrak truk tronton di KM 616+200 jalur A Tol Nga…

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Hadiri Jatim Creative Connect 2026, Ponorogo Siap Kolaborasi Perluas Jejaring

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar — Kabupaten Ponorogo membuka peluang kolaborasi dengan berbagai daerah di Jawa Timur untuk memperkuat jejaring kota kreatif. Upaya ini …

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Soroti Penanganan Perkara BBM Bersubsidi di Sumenep, Pengacara Agus Minta Propam dan Irwasum Turun Tangan

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:58 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Kuasa hukum Agus, H. Muhammad Siddik meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri,…

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Bupati Subandi Bakal Renov Liponsos Dan Janji Carikan Pekerjaan Penghuninya

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 16:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo menyiapkan program pemberdayaan bagi warga binaan yang telah dinyatakan sembuh. Fasilitas Liponsos Sidoarjo bakal…

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Pemkot Surabaya Siapkan Pelatihan UMKM Warga Jalan Kunti, Ubah Stigma Kampung Narkoba

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya mengubah stigma kampung narkoba yang ada di Jalan Kunti, Surabaya, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Per 2027 Mendatang, Pemkab Sidoarjo Targetkan Seluruh Parkir Gunakan QRIS

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

Minggu, 18 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi, memperkuat pengawasan petugas, dan mengoptimalkan pendapatan…