Genjot Pajak Daerah, 105 Tapping Box Dipasang di Hotel dan Restoran Kota Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko saat mengikutk rakor perizinan Horeka di Pemkot Mojokerto.
Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko saat mengikutk rakor perizinan Horeka di Pemkot Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto memasang 105 unit alat tapping box di sejumlah hotel dan restoran. 

Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi kebocaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mojokerto dari sektor penerimaan pajak retribusi hotel dan restoran.

Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko mengatakan, pihaknya juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap pengoperasian alat tersebut guna mencegah terjadinya kecurangan yang menyebabkan tidak terlaporkannya potensi pajak restoran dan hotel.

“Sejauh ini, kami telah memasang sebanyak 105 unit alat tapping box di hotel dan restoran. Alat itu pun kami awasi secara rutin. Apabila alat itu dimatikan oleh pemilik usaha atau wajib pajak, hal itu akan langsung terdeteksi sehingga petugas langsung diterjunkan ke lapangan,” ujarnya kepada Surabaya Pagi, Senin (28/9/2026).

Dwi menjelaskan, pemasangan tapping box bertujuan untuk menekan angka potensi kebocoran pajak. Sebab menurutnya melalui pemasangan alat tersebut, semua transaksi yang dilakukan di tempat-tempat usaha seperti hotel dan restoran akan langsung tercatat secara otomatis oleh mesin tersebut.

Sehingga keberadaan alat itu juga akan memudahkan pihaknya untuk melakukan pencatatan potensi pajak retribusi hotel dan restoran.

“Misalnya jika di restoran pelanggan belanja sebanyak Rp300 ribu, hal itu akan terekam langsung berarti pajaknya 10 persen, jadi tidak bisa diakal-akali siapa pun, kecuali jika memang alat itu dimatikan. Namun jika dimatikan pun tindakan itu akan langsung terpantau oleh petugas melalui server dan dashboard yang tersedia,” jelasnya.

Sementara itu, sebelumnya Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari 

meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap sektor HOREKA (Hotel, Restoran, Kafe) di Kota Mojokerto.

Pemetaan tersebut mencakup jumlah hotel, restoran, kafe dan usaha terkait lainnya, status serta jenis perizinan yang dimiliki, kewajiban yang harus dipenuhi, hingga potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan.

“Silakan dipetakan ada berapa hotel, berapa restoran, berapa kafe, kemudian dari masing-masing itu perizinannya apa saja yang harus mereka miliki. Dari setiap perizinan itu ada potensi PAD atau tidak. Setelah itu baru kita rumuskan strategi,” jelas Ning Ita.

Menurutnya, pemetaan tidak berhenti pada potensi pendapatan yang berasal dari perizinan. Pemerintah juga perlu melihat berbagai sumber pendapatan lain yang berkaitan dengan aktivitas usaha tersebut.

Hal ini sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola pajak daerah. Di Kota Mojokerto, sejumlah jenis pajak sektor usaha telah terintegrasi dalam skema Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), antara lain makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Ning Ita meminta hasil monitoring dan evaluasi tidak berhenti sebagai data administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret dan terukur. dwi

Berita Terbaru

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Lamongan Raih Dua Penghargaan pada FESyar Jawa Timur 2026

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjadi salah satu pemerintah daerah yang turut bekerja keras mengawal, dan dianggap berjasa dalam memajukan ekonomi syariah di…

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Pagar Mall dan SLF Disorot, DPRD Desak Audit Fisik Bangunan di Surabaya

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

Senin, 28 Sep 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Isu Sesar Surabaya dan Sesar Waru yang kembali menjadi perhatian publik mendapat respons dari DPRD Kota Surabaya. Di tengah…

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

RPH Surabaya Pastikan Daging ASUH, Masyarakat Bisa Beli di Pasar Arimbi dan Lapak Mitra

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui PT Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya Perseroda mengajak masyarakat lebih selektif dalam…

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Puluhan Massa Desak Kejari Kota Kediri Usut Dugaan Jual Beli Kios dan Mangkraknya Alun-Alun

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

Senin, 28 Sep 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Kota Kediri menggelar aksi damai di depan Kejaksaan Negeri (Kejari)…

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

'Police Goes To School' Terus Digalakan Polres Blitar Bertema Hindari Kekerasan Bullying

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setiap hari Senin Polisi Masuk Sekolah "Police Goes To School, dalam Kegiatan mengikuti Upacara Bendera di setiap sekolah, baik di…

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

HUT Ke-81, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Kualitas Layanan Transportasi Aman dan Nyaman

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

Senin, 28 Sep 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tepat peringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 pada Senen 28 September 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus …