DPRD Kota Kediri Siap Lakukan Kajian Usai Temui Para Pedagang Pasar

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri akhirnya menerima puluhan pedagang pasar. Duduk lesehan di halaman Gedung Nasional Indonesia (GNI), mereka membahas keluh kesah tentang pasar yang sudah sebelumnya dibeberkan dalam demo waktu lalu.

Untuk diketahui, rapat dengar pendapat (RDP) ini tidak hanya dihadiri perwakilan pedagang dari Pasar Bandar. Melainkan juga dari Pasar Pahing dan Pasar Setonobetek. 

“Hari ini kami diterima oleh DPRD Kota Kediri khususnya Komisi B. Kami sudah menyampaikan apa-apa yang menjadi keluh kesah pedagang selama ini,” ujar Yunus, salah satu pedagang Pasar Bandar.

Setelah pertemuan itu, Yunus mengaku masih akan melihat reaksi DPRD. Terutama dalam menindaklanjuti keluhan pedagang.

Seperti sebelumnya, ada tiga poin tuntutan pedagang yang diungkapkan pedagang. Yakni, mereka keberatan dengan penarikan retribusi di pintu masuk karena dinilai mematikan pasar. 

Kemudian, pedagang juga menyoal biaya lapak karena pedagang yang tutup pun tetap harus membayar retribusi.

Selanjutnya, pedagang juga mempermasalahkan perubahan hak guna bangunan (HGB) menjadi hak sewa Rp 200 ribu per tahun. Jika ada pedagang yang terlambat membayar, kios diminta oleh Perumda Pasar Joyoboyo.

“Tuntutan kami tetap sama. Tiga poin yang sudah disampaikan. Hari ini semua (pedagang dari tiga pasar, Red) ingin turut hadir untuk mendengarkan kesepakatan,” imbuhnya.

RDP yang sedianya hanya mengundang lima perwakilan pedagang urung dilaksanakan. Sebab puluhan pedagang itu menginginkan dewan keluar dan duduk bersama di halaman mendengarkan persoalan yang terjadi.

“Dewan harus bersikap secepatnya supaya ada solusi yang terbaik. Kita kaji sama-sama perda, perwali, dan regulasi yang ada terkait hak guna bangunan (HGB). Saya ingin semuanya jelas terkait kios, los, dan lainnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi.

Menurutnya jika aturan-aturan tersebut sudah tidak relevan bisa dievaluasi menggunakan appraisal. Sebab, masalah tersebut terkait dengan mata pencaharian pedagang sehari-hari. Dia pun meminta pemkot segera merumuskan solusi.

“Ini akan kami kaji ulang. Kalau memang tidak jualan bagaimana sikap dari pemerintah atau perumda. Ada dispensasi atau tidak. Tidak mungkin dicampur rata begitu,” lanjutnya.

Khusus untuk pemasangan protal digital, menurut Arief kebijakan tersebut sudah lama. Tujuannya untuk membuat pasar semakin aman dan nyaman. Namun, pihaknya akan tetap mengkaji perlu tidaknya pemasangan portal tersebut.

“Kita lihat sama-sama nanti. Karena ini urusannya sama perusahaan daerah ya. Jadi perlu untuk kami laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan (DPRD),” tandasnya. Can

Berita Terbaru

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan dua agenda, yakni…

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan pengalaman belajar di luar kelas (Outing Class) sekaligus mengenalkan potensi lokal kepada para siswa, Pemerintah…

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Kejuaraan Selam (Finswimming) Surabaya Rising Champion (SRC) 2026 di Kolam Renang Jala…