SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas birokrasi saja. Fraksi Gerindra DPRD Jatim mengingatkan, banyak tugas berat sebagai induk perusahaan BUMD yang mayoritas masih terbelit masalah internal.
Aufa Zhafiri, Anggota Komisi C DPRD Jatim menyebut akar persoalan yang harus segera dibenahi adalah tata kelola, kinerja, produktivitas aset, serta kontribusi BUMD terhadap daerah agar tidak terus bergantung pada dukungan APBD. Kehadiran biro khusus BUMD tersebut dinilai harus benar-benar menjadi momentum membenahi tata kelola BUMD dan BLUD di Jawa Timur. Jangan sampai biro baru hanya menjadi 'menara gading' yang sibuk dengan urusan administrasi, sementara persoalan kinerja BUMD masih berulang. "Adanya BP BUMD ini menurut saya tugasnya berat, mengingat banyak BUMD yang perlu pembenahan internal dan setoran PAD nya perlu ditingkatkan lagi,” tegas Aufa, Rabu (30/9).
POlitisi muda dari Fraksi Gerindra ini melihat keberadaan BUMD seharusnya memberikan manfaat nyata bagi daerah. Selain menjalankan fungsi pelayanan dan pengelolaan sektor strategis, BUMD juga diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah secara sehat dan berkelanjutan. Karena itu, Aufa mendorong Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD segera memiliki peta kinerja yang jelas terhadap seluruh badan usaha milik Pemprov Jatim.
“Harus jelas mana BUMD yang sehat, mana yang potensial, mana yang stagnan, dan mana yang perlu diselamatkan. Jangan sampai pemerintah punya banyak aset dan badan usaha, tetapi tidak punya peta jalan yang jelas,” ujarnya.
Politisi Gerindra tersebut juga meminta pemerintah tidak lagi melihat BUMD sebatas entitas yang harus dipertahankan karena sudah berdiri. Menurutnya, setiap badan usaha harus memiliki target kinerja dan indikator keberhasilan yang terukur.
“BUMD jangan hanya hidup dari penyertaan modal atau dukungan APBD. Harus ada target yang jelas, profesional dalam pengelolaan dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan biro baru nantinya tidak cukup diukur dari tertibnya administrasi pemerintahan. Ukuran yang lebih penting adalah apakah terjadi peningkatan kinerja BUMD, optimalisasi aset daerah, peningkatan kontribusi terhadap PAD serta perbaikan kualitas pelayanan publik melalui BLUD.
“Kalau setelah biro ini dibentuk BUMD semakin sehat, aset daerah semakin produktif, kontribusi meningkat dan pelayanan publik membaik, itu baru bisa disebut reformasi tata kelola. Jangan sampai hanya nomenklaturnya yang berubah, tetapi masalahnya tetap sama,” pungkasnya. rko
Editor : Redaksi