KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK lakukan penggeledahan di kantor BKAD dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan TPPU terkait korupsi walikota Madiun nonaktif Maidi, Kamis (1/10/2026).
KPK lakukan penggeledahan di kantor BKAD dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan TPPU terkait korupsi walikota Madiun nonaktif Maidi, Kamis (1/10/2026).

i

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara korupsi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Kali ini, penggeledahan menyasar dua kantor di lingkungan Pemkot Madiun, yakni Dinas Perdagangan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

‎Berdasarkan pantauan lokasi, tim penyidik mendatangi kantor Dinas Perdagangan sekitar pukul 10.00 WIB. Gerbang halaman kantor ditutup rapat serta dijaga sejumlah aparat menggunakan laras panjang.

‎Sementara itu, sekitar pukul 11.00 WIB, aktivitas penggeledahan juga terpantau di Kantor BKAD Kota Madiun. 

‎Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim KPK saat ini sedang melakukan penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan TPPU.

‎"Benar, di dua lokasi," kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (1/10/2026).

‎Terkait penggeledahan di Kantor PT JPC pada Rabu kemarin Budi menyampaikan bahwa itu terkait dengan pengembangan penyidikan.

‎"Benar, terkait dengan pengembangan penyidikan tersebut," kata Budi. 

‎Sementara itu Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun Sidik Muktiaji saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kantornya ia mengarahkan konfirmasi ke KPK saja.

‎"Tanya langsung ke KPK mawon (saja) , saya gak pirso (tahu) persisnya, masalah apa," kata Sidik saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.

‎Terkait dokumen maupun barang yang dibawa oleh KPK usai penggeledahan Sidik belum memberikan keterangan lebih lanjut.

‎Dalam perkara pokok, Maidi telah dituntut jaksa KPK dengan pidana 7 tahun 2 bulan penjara. Selain itu, jaksa menuntut denda Rp205 juta serta pembayaran uang pengganti sekitar Rp8 miliar.

‎Untuk perkara TPPU, KPK sebelumnya menyatakan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Namun, hingga 23 September 2026, KPK menyebut belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

‎KPK juga telah mendalami sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan Maidi, termasuk aset yang diduga bersumber dari penerimaan lain maupun gratifikasi. Waf 

Berita Terbaru

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Peringati Hari Penglihatan Sedunia, Sinergi Pemkot Mojokerto dan Gapopin Tingkatkan Derajat Kesehatan Warga

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersinergi dengan Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa Timur menyalurkan ratusan kacamata…

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Kekeringan dan Karhutla Meluas, Deni Wicaksono Minta Gubernur Audit Mitigasi Bencana Jatim

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat langkah mitigasi m…