Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko  saat mendatangi kator PLN. SP/ Al Qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko  saat mendatangi kator PLN. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik yang mencapai sekitar Rp1,2 juta. Warga tersebut diketahui merupakan pelanggan listrik dengan daya 450 VA.

Hal ini terungkap pria yang akrab disapa cak Yebe ini menggelar reses di wilayah Warugunung, Surabaya, Senin (5/10).

Menurut Yona, persoalan bermula ketika MCB listrik milik warga dicabut oleh PLN. Warga kemudian diminta datang ke PLN untuk mendapatkan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Dari informasi yang diterima Yona, MCB yang digunakan warga merupakan MCB lama dan disebut bukan standar PLN. Atas persoalan tersebut, warga kemudian dikenakan denda sekitar Rp1,2 juta.

"Yang bersangkutan ini adalah dari keluarga miskin yang belum memiliki kemampuan untuk membayar sejumlah itu," kata Yona.

Yona mengatakan, warga yang bersangkutan juga menyatakan tidak melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan. Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian Yona karena menyangkut kemampuan ekonomi pelanggan.

Usai menerima keluhan dalam reses, Yona langsung menindaklanjutinya pada hari yang sama dengan mendatangi PLN. Ia mengaku bertemu dengan customer service PLN untuk menyampaikan persoalan yang dialami warga tersebut.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada PLN, hal-hal yang bersifat pelanggaran ringan ini apakah ada kebijakan?" ujarnya.

Yona berharap terdapat kebijakan yang dapat membantu warga menyelesaikan persoalan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonominya. Terlebih, pelanggan yang bersangkutan merupakan pengguna listrik dengan daya 450 VA.

Ia juga menyampaikan kepada PLN bahwa warga tersebut menyangkal telah melakukan pelanggaran.Jika tidak ada kebijakan dari PLN, Yona menyatakan dirinya siap menanggung denda yang dibebankan kepada warga tersebut.

"Jika tidak ada kebijakan, maka saya sendiri yang akan menanggung biaya dan saya akan bayar semua yang menjadi denda daripada pelanggan senilai Rp1.200.000 sekian rupiah," katanya.

Di sisi lain, Yona mengingatkan masyarakat agar menggunakan MCB dan perangkat kelistrikan sesuai standar yang ditetapkan PLN. Menurutnya, hal tersebut penting agar masyarakat tidak menghadapi persoalan serupa di kemudian hari.

"Semoga ini juga menjadi pembelajaran buat semuanya bahwa jangan menggunakan MCB yang tidak standar PLN," ujarnya.

Yona menegaskan, persoalan yang disampaikan warga dalam reses akan menjadi bahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

"Reses tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan persoalan konkret yang dihadapi masyarakat mendapat perhatian dan solusi "tegasnya. Alq

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Perkuat Peran Kecamatan dan Desa, Capaian IKD Bondowoso Tembus 6,7 Persen

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso terus mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan…