SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan Laser Merah (Layanan Serah Dokumen Sampai Rumah), untuk mempermudah administrasi kependudukan di Kabupaten Tuban.
Kepala Disdukcapil Tuban, Agung Triwibowo mengungkap, peluncuran Laser Merah ini menjadi wujud komitmen nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, mudah, dan efisien bagi masyarakat. Sehingga, prosedur layanan ini dirancang sangat praktis.
“Laser Merah ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus mengembangkan pelayanan administrasi kependudukan agar semakin dekat dengan masyarakat. Harapannya, melalui kerja sama dengan PT Pos Indonesia, dokumen yang sudah selesai diproses dapat diterima masyarakat dengan lebih cepat,” ujarnya, Rabu (07/10/2026).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Tuban sekaligus Ketua Tim Inovasi Laser Merah, Prapti Mangajoeningtyas, menjelaskan bahwa alur pengantaran ini berjalan secara otomatis dan rutin setiap harinya., yang nantinya pihak PT Pos Indonesia akan langsung mengambil dokumen-dokumen tersebut secara berkala untuk segera dikirimkan langsung ke alamat tujuan.
“Setelah dokumen selesai diproses operator SIAK di MPP maupun kecamatan, pihak Pos akan mengambilnya setiap hari untuk kemudian diantar ke rumah warga,” jelas Prapti.
Kehadiran Laser Merah semakin memperpanjang daftar inovasi pelayanan publik yang digarap Disdukcapil Tuban. Sebelumnya, masyarakat telah menikmati berbagai layanan kreatif seperti Cedak Mas, Bahtera Kita, Lapor PAK, PAK Tama, Pelangi Biru, hingga kemitraan pemanfaatan KIA bersama pelaku usaha. Dengan resmi dimulainya program ini, masyarakat Tuban kini lebih mudah dalam mengakses dokumen kependudukan. tb-01/dsy
Editor : Redaksi