Perkuat Integrasi LP2B, Pemkab Tuban Jaga Lahan Pertanian Tetap Produktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rakor pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). SP/ TBN
Rakor pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus memperkuat komitmen perlindungan lahan pertanian melalui pengintegrasian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), demi menjaga lahan pertanian tetap tersedia dan produktif menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terpenuhi, Senin (14/09/2026).

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, penetapan LP2B menjadi langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional. Oleh sebab itu, kebijakan ini perlu mendapat dukungan dari seluruh pemerintah daerah. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026, pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam melakukan revisi RTRW. 

Perubahan parsial pola ruang atau revisi minor dapat dilakukan kapan saja tanpa harus menunggu periode lima tahunan. Dengan kebijakan ini, daerah memiliki ruang untuk mengembangkan potensi di luar peta LP2B. Selain penguatan regulasi, pemerintah pusat juga tengah menyiapkan dukungan fiskal bagi daerah yang telah menetapkan LP2B. 

Bantuan itu diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus mempercepat terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan. Bagi Pemkab Tuban, pengintegrasian LP2B menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas sektor pertanian sekaligus memastikan lahan pangan tetap terlindungi di tengah dinamika pembangunan daerah.

Karena itu, melalui sinkronisasi LP2B dengan tata ruang, Pemkab Tuban berkomitmen menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian pangan dan pengembangan potensi daerah. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian bagi sektor pertanian sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang berkelanjutan. tb-01/dsy

Tag :

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…