Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Sumarsono. SP/ MGT
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Sumarsono. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, akan memasang papan pengumuman pada tanah kaveling yang belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, masih banyak tanah kaveling dan perumahan kosong yang pemiliknya sulit dilacak.

“Banyak tanah kaveling dan perumahan yang tidak dihuni. Perangkat desa atau kelurahan terkadang sudah tidak mengetahui siapa pemiliknya. Karena itu, kami akan turun bersama-sama untuk mencari tahu sekaligus melakukan penagihan,” ujar Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Sumarsono, Selasa (13/10/2026).

Menurut Sumarsono, persoalan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya Sukowinangun, Purwosari, dan Tawanganom. Sebagian tanah yang semula dikelola pengembang telah beralih menjadi milik perorangan. Namun, pemiliknya terkadang tinggal di luar kota sehingga sulit ditemui petugas. 

Untuk mengatasi persoalan itu, BPKPD Magetan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan guna mendata objek pajak yang belum melunasi kewajibannya. Setelah lokasi dan status tunggakan teridentifikasi, petugas berencana memasang papan pengumuman sebagai pemberitahuan kepada pemilik tanah. 

Ia menambahkan, pelunasan kewajiban pajak juga penting ketika tanah akan diperjualbelikan.  Dengan demikian, pemilik tidak bisa mengabaikan tunggakan PBB hanya karena tanah kaplingnya dibiarkan kosong selama bertahun-tahun.  Selain tanah kapling dan perumahan, BPKPD Magetan juga melakukan pendataan dan penagihan PBB terhadap objek berupa menara telekomunikasi. 

Lebih lanjut, Sumarsono berharap penagihan langsung bersama pemerintah desa dan kelurahan dapat menuntaskan sisa penerimaan PBB sekaligus membantu memperbarui data kepemilikan tanah yang selama ini menyulitkan petugas. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPC PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Dorong Keterlibatan BUMDes dalam Program Ketahanan Pangan, DPC PKDI Jatim Minta Pemerintah Beri Proteksi Pasar

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…

Rp28 Miliar Jadi Pangkal Sengketa, Bareskrim Siapkan Penghentian Laporan yang Seret Bupati Subandi

Rp28 Miliar Jadi Pangkal Sengketa, Bareskrim Siapkan Penghentian Laporan yang Seret Bupati Subandi

Kamis, 05 Nov 2026 15:39 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkembangan baru muncul dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan kerja sama investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang m…

Hujan Deras, Tiga Lahan Tanaman Hortikultura di Tulungagung Terendam Banjir

Hujan Deras, Tiga Lahan Tanaman Hortikultura di Tulungagung Terendam Banjir

Kamis, 05 Nov 2026 15:31 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dinas Pertanian (Disperta) Tulungagung mencatat hujan deras di beberapa hari terakhir menyebabkan lahan tanaman berjenis…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Lumajang Perkuat Optimalisasi Pajak

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Lumajang Perkuat Optimalisasi Pajak

Kamis, 05 Nov 2026 15:27 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai upaya dalam memperkuat kapasitas pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bakal memperkuat koordinasi…

Pemkab Bojonegoro Gratiskan Layanan Cuci Darah di 5 RSUD per Januari 2027

Pemkab Bojonegoro Gratiskan Layanan Cuci Darah di 5 RSUD per Januari 2027

Kamis, 05 Nov 2026 15:21 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Sebagai upaya membantu 146 pasien yang selama ini rutin menjalani terapi cuci darah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro…

Musim Hujan Sudah Datang, Pemkab Lamongan Siagakan Bencana

Musim Hujan Sudah Datang, Pemkab Lamongan Siagakan Bencana

Kamis, 05 Nov 2026 15:16 WIB

Kamis, 05 Nov 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Musim hujan sudah mulai datang, antisipasi dan mitigasi bencana terus dilakukan oleh Pemkab Lamongan, melalui Badan Penanggulan…