Don Ritto Protes Dakwaan JPU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim kuasa hukum tersangka TPPU Don Ritto, Dasril Affandi (kanan) dan Firman Wijaya (kiri).
Tim kuasa hukum tersangka TPPU Don Ritto, Dasril Affandi (kanan) dan Firman Wijaya (kiri).

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, pasal yang digunakan seharusnya menyasar pegawai negeri atau penyelenggara negara, bukan pihak swasta maupun advokat.

“Terhadap Don Ritto itu dakwaannya adalah TPPU. Berarti TPPU ini adalah akibat dari sebuah tindak pidana asal. Tindak pidana asal yang didakwakan kepada Don Ritto ini sebagai apa? Apakah sebagai advokat yang menerima fee dari kliennya? Atau sebagai pengusaha yang menerima pembayaran dari kontrak kerja? Itu menjadi bias,” ujar kuasa hukum Don Ritto, Dasril Affandi, di PN Tipikor Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dasril menyoroti tindak pidana asal yang disangkakan, yaitu Pasal 12E tentang pemerasan dan Pasal 12B tentang gratifikasi UU Tipikor. Kedua pasal itu secara spesifik menyasar pegawai negeri atau pejabat negara.

“Pasal 12E atau 12B itu kan terhadap pegawai negeri atau pejabat negara atau penyelenggara negara. Bukan kepada seorang swasta maupun advokat,” jelas Dasril.

Dasril menilai dakwaan TPPU terhadap Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan statusnya sebagai advokat maupun swasta. Ketiadaan causal verband itu membuat dakwaan dinilai cacat.

“Hal yang tidak nyambung atau tidak ada link-nya, causal verband-nya tidak ada dengan personifikasi Pak Don Ritto sebagai seorang advokat maupun sebagai seorang swasta. Kok tiba-tiba muncul dakwaan TPPU?” tegas Dasril.

Kuasa hukum lainnya, Firman Wijaya, menyoroti pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Don Ritto memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya.

“Tugas profesi advokat itu ada hak imunitasnya. Yang kami sesalkan, sekian panjang perjalanan penanganan kasus yang ditujukan pada Pak Don Ritto sama sekali tidak ada pengaduan kepada institusi organisasinya,” ujar Firman.

Firman menegaskan seharusnya ada pengaduan ke organisasi profesi advokat sebelum proses pidana dijalankan. Prinsip official channel only dan arm’s length principle dinilai tidak diterapkan.

“Prinsip official channel only. Berdasarkan prinsip arm’s length principle, mestinya ada immunity terhadap tugas-tugas profesi. Kami mempertanyakan kenapa tidak diperiksa, diadukan dulu ke organisasi profesinya?” jelas Firman.

Firman juga menyoroti tidak adanya jejak aliran dana atau money trail yang terperinci dalam dakwaan. Menurut Firman, rangkaian uang haram itu harus terlihat jelas, baik waktu, momentum, maupun peristiwanya.

“Kalau dakwaannya TPPU, maka predicate crime-nya, yang saya sebut sebagai money trail-nya, itu harus terlihat. Ini sama sekali tidak tergambar, bahkan menurut kita itu gelondongan begitu saja,” ujar Firman. Jk2,rc

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…

Sampah Terbakar, Belasan Kambing Jadi Sate di Jember

Sampah Terbakar, Belasan Kambing Jadi Sate di Jember

Kamis, 15 Okt 2026 00:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebuah kandang kambing di wilayah Ampel, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember baru saja terbakar, yang diduga akibat adanya…