Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi pencucian uang.
Ilustrasi pencucian uang.

i

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Jombang.

Menurut Arifin, yang menjadi pertanyaan, bagaimana koperasi di level daerah, bisa mengelola keuangan hingga ratusan miliar rupiah. Apalagi para anggota, dalam hal ini nasabah yang menyimpan uangnya di sana berprofesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara  (ASN).

Dan berdasarkan data yang dimiliki wartawan, beberapa anggota yang menyimpan uangnya di sana memiliki saldo mencapai miliaran rupiah. Dari Rp 1 miliar hingga lebih dari Rp 3 Miliar per orang. Jumlah uang yang relatif  besar untuk ukuran simpanan di koperasi daerah yang anggotanya mayoritas ASN.

"Kami sebagai masyarakat sipil, boleh dong curiga dari mana para PNS itu punya uang miliaran dan disimpan di hanya sebuah koperasi di daerah (Jombang). Ada apa?," kata Arifin, Jumat (14/8/2026) lalu.

Aktivis yang malang melintang dalam dunia politik dan hukum di Jawa Timur ini menegaskan, dengan banyaknya rekening mencapai miliaran per orang itu, patut diduga ada usaha pencucian uang di sana.

"Bisa jadi, diduga para ASN itu menyimpan uang yang memang dari hasil nggak benar. Makanya disimpan di koperasi kecil, bukan di bank-bank nasional," tegas Arifin lagi.

Untuk itu, jika memang Kejari Jombang melakukan penyelidikan dalam kasus ini, maka harus menyeluruh. Apalagi kalau arahnya ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan korupsi. 

"Kalau mau adil dan serius, itu para ASN yang saldonya miliaran di KPRI Sejahtera Jombang juga harus diusut Kejaksaan. Dari mana mereka memperoleh dan punya uang sebanyak itu yang mereka simpan di koperasi?," tegas Arifin.

Terkait TPPU ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel),  I Made Deady Permana Putra, S.H, saat dikonfirmasi, hingga berita ini dipublish, belum memberikan jawaban.

Sementara, Manajer Operasional KPRI Jombang, Suyud pasca dirinya dipanggil Kejari, hanya menjawab normatif.

"Pertanyaan dari Kejari,  masalah umum tentang organisasi dan usaha. Untuk penyelesaian internal, kami masih nunggu Rapat Pengurus," jawab Suyud melalui Whatsapp, Minggu (16/8/2026).

Diketahui, Penyelidikan kasus KPRI Sejahtera Jombang oleh Kejari Jombang terus bergulir.

Dalam kasus ini, uang anggota yang disebut-sebut mencapai Rp 124 miliar diduga telah dialihkan menjadi aset tanah kavling.rif

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…