Perkuat Akuntabilitas Pembangunan Daerah, Pemkot Mojokerto Gelar Diklat Reviu Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning Ita saat membuka diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.
Walikota Ning Ita saat membuka diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Diklat Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah di  Lokasi Luar Kantor BBPKA- PDN II- BPSDM Kemendagri, Kota Bandung, 12 -16 Oktober 2026.

Kegiatan dibuka Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita dan menghadirkan narasumber dari BBPKA PDN II dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri selaku pengembang aplikasi e-Reviu.

Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono dalam laporannya menjelaskan, pelaksanaan sosialisasi merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah.

"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengawasan dan efektivitas pelaksanaan reviu guna mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel, transparan, dan berbasis digital," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya transformasi digital pengawasan daerah melalui pemanfaatan aplikasi E-Reviu dalam pelaksanaan reviu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dokumen keuangan daerah.

Sementara itu, Walikota Mojokerto, Ika Pusitasari dalam sambutannya menegaskan bahwa diklat ini memiliki arti strategis dalam memperkuat kualitas perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Ning Ita, implikasi Permendagri Nomot 3 Tahun 2026 cukup signifikan untuk segera dilaksanakan oleh Pemkot Mojokerto. Diantaranya, APIP diwajibkan untuk melaksanakan reviu berbasis risiko secara lebih terstandar guna meningkatkan kualitas dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. 

Tak hanya itu, ketentuan reviu yang diatur dalam Permendagri tersebut juga mengamanahkan APIP untuk
menjamin keselarasan kualitas dan akuntabilitas dokumen perencanaan serta keuangan daerah.

"Sehingga terjadi sinkronisasi dokumen perencanaan dan penganggaran dengan memastikan rancangan APBD benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan seperti RPJMD, RKPD dan KUA-PPAS agar target pembangunan daerah tidak meleset," tukasnya.

Masih kata Ning Ita, tuntutan penyesuaiam terhadap Permendagri Nomor 3 Tahun 2026 tersebut harus diimbangi dengan upaya peningkatan kapasitas SDM dan ketrampilan khususnya bagi APIP daerah selaku ujung tombak pelaksana reviu.

Selain para APIP, Pemkot Mojokerto juga mengikutsertakan personil dari BPKPD dan Bapperida sebagai pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah.

"Harapannya, agar mereka memiliki pemahaman dan tujuan yang sama dalam memdukung proses pelaksanaan reviu. Terlebih pelaksanaan reviu berdasarkan Permendagri Nomor 3 tahun 2026 sudah tidak lagi dilaksanakan secara manual tetapi harus secara digital melalui aplikasi e-Reviu yang terintegrasi denga SIPD RI," pungkasnya. dwi

 

 

Berita Terbaru

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Perkuat Data Lebih Akurat, Dinkes Kota Madiun Optimalkan Akselerasi ASIK Imunisasi

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna penginputan pelaporan data yang lebih baik dan akurat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana…

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Lewat Program Zakat Produktif, Pemkab Berdayakan Ekonomi Warga Miskin di Sumenep

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui program zakat produktif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, melakukan pemberdayaan ekonomi warga miskin di wilayah…

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Tingkatkan Produksi Sapi, Pemkab Situbondo Gelar Bimtek Libatkan Akademisi

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Guna meningkatkan produksi sapi di daerah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, menggelar bimbingan teknis (bimtek)…

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Temukan Dugaan Pelanggaran, Wali Kota Surabaya Perketat Pengawasan Parkir

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti setelah adanya laporan warga terkait dugaan pelanggaran di sejumlah titik termasuk kawasan wisata Ampel dan Pasar…

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Pemkot Surabaya Petakan Kondisi Sosial Ekonomi Lewat Muskel

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kegiatan musyawarah kelurahan (muskel) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya gencar…

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Anggarkan APBN, Pemkab Sidoarjo Bantu Perbaikan Dua Rumah Warga Terdampak Kebakaran

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menindaklanjuti adanya warga yang terkena musibah kebakaran di Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, kini Pemerintah…