Wali Kota Mojokerto Sampaikan Nota Keuangan APBD 2027 dan Pendapat Akhir atas 13 Raperda

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto. SP/DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto. SP/DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto dengan dua agenda, yakni penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta penyampaian pendapat akhir wali kota terhadap persetujuan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (19/10).

Dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027, Ning Ita menyampaikan bahwa penyusunan anggaran daerah mengacu pada arah pembangunan dalam RPJMD 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Orientasi penyusunan Rancangan APBD TA 2027 secara implementatif dapat selaras dengan tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2027, yaitu Meningkatkan Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya melalui Daya Saing Sektor Unggulan Daerah,” tutur Ning Ita. 

Rancangan APBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp843,76 miliar dan belanja daerah sebesar Rp931,63 miliar. Arah kebijakan belanja daerah difokuskan pada program-program yang mendukung prioritas pembangunan, di antaranya pemenuhan alokasi fungsi pendidikan minimal 20 persen dari total belanja daerah, anggaran kesehatan, dukungan terhadap program strategis nasional, serta pemenuhan standar pelayanan minimal. Anggaran juga diarahkan untuk mendukung upaya penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pada agenda paripurna berikutnya, dilakukan persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto terhadap 13 Raperda. Sebelumnya, seluruh Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan dan fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum. Hasil fasilitasi telah ditindaklanjuti melalui penyesuaian naskah Raperda.

Ketiga belas Raperda tersebut meliputi pengelolaan air limbah domestik; partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah; pelindungan produk lokal; pencegahan dan penanggulangan stunting; pemberian insentif dan kemudahan investasi; pendidikan, revitalisasi, dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan; penyelenggaraan kota cerdas; perubahan atas Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan Olahraga; pengelolaan pasar rakyat; perubahan atas Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah; pencegahan dan penanggulangan kebakaran; penyelenggaraan kepariwisataan; serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan.

Setelah persetujuan bersama, Pemerintah Kota Mojokerto selanjutnya akan mengajukan nomor registrasi Perda kepada Gubernur Jawa Timur melalui Biro Hukum agar dapat ditetapkan dan diundangkan.

Dalam sambutannya, Ning Ita menyampaikan harapan agar peraturan daerah yang disusun dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk peraturan daerah ini, dapat kita laksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto,” ungkapnya. dwi

Berita Terbaru

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Outing Class, Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Optimalkan Destinasi Lokal

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memberikan pengalaman belajar di luar kelas (Outing Class) sekaligus mengenalkan potensi lokal kepada para siswa, Pemerintah…

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Surabaya Rising Champion 2026 Jadi Ajang Adu Cepat 350 Atlet Selam se-Jatim

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Kejuaraan Selam (Finswimming) Surabaya Rising Champion (SRC) 2026 di Kolam Renang Jala…

Pelayanan Dikeluhkan Warga, Wali Kota Eri Instruksikan Pembenahan Sistem Antrean Online di Puskesmas

Pelayanan Dikeluhkan Warga, Wali Kota Eri Instruksikan Pembenahan Sistem Antrean Online di Puskesmas

Senin, 19 Okt 2026 15:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul keluhan warga mengenai perbedaan nomor antrean yang diperoleh melalui aplikasi e-Health dengan nomor antrean saat tiba di…