SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna mencegah penyalahgunaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, memperketat pengawasan penggunaan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi para nelayan. Pasca adanya temuan praktik penyalahgunaan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi oleh oknum nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Pamekasan Abdul Fata mengatakan, jika awalnya, ada nelayan yang mengajukan rekomendasi kepada Diskan Kabupaten Pamekasan agar bisa membeli BBM dengan menggunakan jeriken. Padahal, surat keterangan itu tidak bisa digunakan oleh orang lain, apalagi dengan peruntukan yang berbeda.
"Upaya memperketat pengawasan ini kami lakukan, agar rekomendasi pembelian BBM bersubsidi melalui surat keterangan yang kami keluarkan benar-benar tepat sasaran. Akan tetapi dalam perkembangannya, rekom dalam bentuk surat keterangan yang kami berikan itu digunakan oleh orang lain," ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Atas itu, pihaknya terus memperketat pengawasan, agar peruntukan BBM bersubsidi pemerintah tepat sasaran. Sedangkan diketahui, saat ini nelayan yang mengajukan surat keterangan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi untuk kepentingan melaut ada sebanyak 1.174 orang. Jumlah ini, tersebar di empat kecamatan di Pamekasan, yakni Kecamatan Larangan, Pademawu, Tlanakan dan Kecamatan Pasean.
"Data sebanyak 1.174 orang ini, per tanggal 19 Oktober 2026 yang tercatat di Diskan Kabupaten Pamekasan," ungkap Kepala Diskan Pamekasan Abdul Fata.
Lebih lanjut, Abdul Fata juga meminta agar petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Pamekasan tidak melayani pembelian bagi warga yang menggunakan rekomendasi, akan tetapi berbeda orang. "Kami sudah menyampaikan hal ini kepada para petugas SPBU, dan semoga ini diperhatikan, sehingga pemanfaatan BBM bersubsidi dari pemerintah ini benar-benar tepat sasaran atau sesuai dengan peruntukannya," katanya. pm-01/dsy
Editor : Redaksi