Libatkan 34 Ribu Peserta, Jatim Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melibatkan sekitar 34 ribu peserta dalam Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan yang digelar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur tersebut melibatkan pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat.

Pelaksanaannya juga menjangkau 38 kabupaten/kota melalui kegiatan daring, luring, dan hibrida.

Program ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus memperkuat pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.

Pelibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting agar perlindungan anak tidak hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengapresiasi pelaksanaan deklarasi dan edukasi publik serentak di Jawa Timur melalui program Perisai Anak.

Ia mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah bersama dalam melindungi anak ketika mengakses internet.

“Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen ‘Tumbuh Aman di Ruang Digital’ agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, perlindungan anak di ruang digital juga perlu diperkuat melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Regulasi tersebut menegaskan tanggung jawab penyelenggara platform digital dalam menyediakan layanan yang lebih aman bagi anak.

“Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak,” tegasnya.

Ia menambahkan, implementasi perlindungan anak membutuhkan dukungan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Pendampingan serta pembiasaan perilaku digital yang sehat diperlukan agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara bijak sekaligus mengenali potensi risikonya.

Deklarasi serentak dipimpin Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa, S.Pd. Dalam deklarasi tersebut, para pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk membangun ekosistem perlindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan.

“Kami, seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pelindungan anak di ruang digital,” jelas Dedi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengatakan deklarasi tersebut perlu diwujudkan melalui keterlibatan nyata seluruh peserta.

Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital membutuhkan komitmen bersama yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital,” tutur Sherlita.

Dalam kegiatan tersebut, edukasi publik menghadirkan tiga narasumber dari unsur pemerintah pusat dan lembaga internasional, yakni Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama, Sekretariat Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Nancy Laura Sitinjak; Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Muhammad Ihsan; serta Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho.

Nancy menekankan pentingnya keterlibatan orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah berbagai risiko yang muncul akibat penggunaan teknologi digital.

Ia juga memaparkan regulasi yang telah diterbitkan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital.

Sementara itu, Muhammad Ihsan menyoroti perlunya penguatan peran keluarga, pemerintah, masyarakat, dan platform digital dalam membangun lingkungan digital yang aman dan ramah anak.

Selain perlindungan dari pihak lain, anak perlu dibekali kemampuan menjaga data pribadi, mengenali risiko di internet, melaporkan situasi yang tidak aman, serta menggunakan teknologi secara bijak dan seimbang.

Dari perspektif perlindungan anak, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan karakteristik setiap wilayah.

Edukasi dan pendampingan juga dibutuhkan agar anak mampu menghadapi berbagai risiko digital, termasuk perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), secara aman dan kritis.

Ignatius menyatakan UNICEF mendukung penyusunan regulasi dan pengembangan aplikasi terkait perlindungan anak di ruang digital, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan, PP TUNAS, serta program Perisai Anak yang dikembangkan Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Melalui deklarasi dan edukasi serentak ini, Pemprov Jawa Timur mendorong agar perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada komitmen formal.

Keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, masyarakat, pemerintah, dan penyelenggara platform digital menjadi bagian penting untuk memastikan anak dapat belajar, bermain, berkreasi, dan mengembangkan potensinya dengan lebih aman.

Berita Terbaru

Lilik dan Supiyah Girang, Dapat Bansos PPSE dan Didampingi Belanja Walikota Ning Ita 

Lilik dan Supiyah Girang, Dapat Bansos PPSE dan Didampingi Belanja Walikota Ning Ita 

Sabtu, 24 Okt 2026 07:57 WIB

Sabtu, 24 Okt 2026 07:57 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Raut sumringah terlihat jelas di wajah Iilik dan Supiyah, dua warga Kota Mojokerto penerima bantuan sosial Program …

Innova Zenix 2026 Kini Bisa Dikendalikan dari Smartphone, Toyota Tambah Fitur Konektivitas

Innova Zenix 2026 Kini Bisa Dikendalikan dari Smartphone, Toyota Tambah Fitur Konektivitas

Jumat, 23 Okt 2026 21:07 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 21:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Toyota-Astra Motor (TAM) memperbarui Kijang Innova Zenix melalui penyegaran model tahun 2026 yang mencakup teknologi konektivitas, p…

DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN,pembelian properti lelang lewat KPR bunga tetap

DJKN Jatim Ungkap Capaian Lelang BTN,pembelian properti lelang lewat KPR bunga tetap

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM -SURABAYA: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menyampaikan bahwa capaian lelang 2.754 unit aset milik…

Mau Beli Jam Tangan Patek Philippe? Cek Dulu Model dan Harga Terbaru di IDWX

Mau Beli Jam Tangan Patek Philippe? Cek Dulu Model dan Harga Terbaru di IDWX

Jumat, 23 Okt 2026 18:25 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rp198 juta untuk yang paling murah, Rp5,698 miliar untuk yang paling mahal. Itulah rentang jam tangan Patek Philippe yang tersedia di…

RKA OPD Belum Terverifikasi, Komisi A Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

RKA OPD Belum Terverifikasi, Komisi A Minta Gubernur Evaluasi Tim Anggaran

Jumat, 23 Okt 2026 18:08 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, MALANG - Pembahasan Rancangan APBD Jawa Timur 2027 antara Komisi A dengan 4  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemukan fakta menarik. …

Nasib Anak Terancam di ruang Digital, Dedi Irwansa : Pemerintah Jangan Sekedar Seremonial

Nasib Anak Terancam di ruang Digital, Dedi Irwansa : Pemerintah Jangan Sekedar Seremonial

Jumat, 23 Okt 2026 18:01 WIB

Jumat, 23 Okt 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Nasib anak-anak di ruang digital tidak cukup dengan deklarasi dan edukasi publik. Penanganan kasus yang tepat dan cepat, serta…