Muntaber Massal, Warga Tuntut Kompensasi Setengah Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi yang diduga menjadi pusat pemicu muntaber.
Lokasi yang diduga menjadi pusat pemicu muntaber.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Warga memberikan tenggat waktu hingga Selasa (27/10/2026) besok, agar perusahaan memberikan kejelasan mengenai tuntutan ganti rugi.

Warga Perumahan Serpong Lagoon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut ganti rugi sebesar Rp 539,8 juta kepada PT Arfa Putra Soegama, perusahaan pengelola air bersih. Tuntutan itu diajukan menyusul kasus muntaber massal yang dilaporkan menyerang 176 warga.

Perwakilan warga, Arnis, mengatakan nilai kompensasi tersebut dihitung berdasarkan kerugian material yang dialami warga, termasuk biaya pengobatan rawat jalan dan rawat inap. Pengurus RT dan RW terlebih dahulu mendata kerugian yang dilaporkan warga.

“Nilai kompensasi sebesar Rp 539.885.394. Ini berdasarkan data dari warga langsung, tapi tidak semua warga mengirimkan rinciannya,” ungkap Arnis, Minggu (25/10/2026).

Warga juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan pengelola air tersebut untuk meminta pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran air bersih yang digunakan di lingkungan perumahan.

Arnis mengatakan warga memberikan tenggat waktu hingga Selasa (27/10/2026) agar perusahaan memberikan kejelasan mengenai tuntutan ganti rugi.

Jika tidak ada kepastian, warga mempertimbangkan menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata.

“Kami tunggu sampai Selasa depan. Menurut arahan pak wali, kalau sampe Selasa, WTP tidak memberikan kejelasan dan konfir masi ganti rugi, warga disarankan menempuh jalur hukum ( gugatan perdata),” katanya.

Sementara itu, jumlah warga yang mengalami muntaber dilaporkan mencapai 176 orang. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Fitria Oriza, membenarkan angka tersebut.

“Ada 176 orang,” ungkap Fitria saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Dinas Kesehatan Tangsel sebelumnya menelusuri dugaan penyebaran bakteri Escherichia coli (E. coli) melalui formulir Google yang disebarkan kepada warga pelanggan layanan air bersih yang dikelola PT Arfa Putra Soegama.

Dugaan pencemaran air tersebut menjadi perhatian setelah sejumlah warga mengalami muntaber. Namun, penyebab pasti penyakit dan kaitannya dengan kualitas air perlu merujuk pada hasil pemeriksaan laboratorium serta keterangan resmi instansi terkait. jk1

Berita Terbaru

Dakwah Lewat Pupuk, Muhammadiyah Gandeng Petrokimia Gresik

Dakwah Lewat Pupuk, Muhammadiyah Gandeng Petrokimia Gresik

Senin, 26 Okt 2026 14:26 WIB

Senin, 26 Okt 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Muhammadiyah terus memperluas medan dakwahnya. Tak hanya melalui pendidikan, kesehatan maupun kegiatan sosial-keagamaan, organisasi I…

Bupati Gresik: ASLINMAS Harus Hadir Saat Warga Kesulitan

Bupati Gresik: ASLINMAS Harus Hadir Saat Warga Kesulitan

Senin, 26 Okt 2026 14:24 WIB

Senin, 26 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI. com, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani meminta Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) tidak hanya berfokus pada pengamanan l…

Kapolres Blitar Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas 

Kapolres Blitar Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas 

Senin, 26 Okt 2026 12:35 WIB

Senin, 26 Okt 2026 12:35 WIB

SURABAYA PAGI. Com, Blitar- Kapolres Blitar AKBP Ardhy Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H. hari ini Senen 26 Oktober 2026 turun langsung memantau…

Kantor Imigrasi Blitar Hadirkan Pelayanan Pasporia

Kantor Imigrasi Blitar Hadirkan Pelayanan Pasporia

Senin, 26 Okt 2026 12:33 WIB

Senin, 26 Okt 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Kembali lagi Kantor Imigrasi Blitar terus melakukan upaya pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui  PASPORIA (Paspor Ceria). …

Suami Siri Dini Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Suami Siri Dini Ditangkap, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun

Senin, 26 Okt 2026 10:06 WIB

Senin, 26 Okt 2026 10:06 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polisi menangkap DBM alias Bagus, terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di…

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham

PT Timah Pertimbangkan Opsi Buyback Saham

Senin, 26 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 26 Okt 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Timah (Persero) Tbk (TINS) tengah mempertimbangkan opsi pembelian kembali (share buyback) saham sebagai salah satu alternatif strategi…