Edy Hadisiswoyo Jadi Pj Sekda Gresik, Bupati Tekankan Kekompakan OPD

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekda Gresik menggantikan Achmad Washil Miftahul Rachman yang telah memasuki purna tugas. SP/Maidid
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo sebagai Pejabat Sekda Gresik menggantikan Achmad Washil Miftahul Rachman yang telah memasuki purna tugas. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kini memiliki Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik Edy Hadisiswoyo untuk mengisi posisi tersebut, Rabu (28/10/2026).

Edy yang masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Perekonomian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Gresik akan menjalankan tugas sehari-hari Sekda, sekaligus tetap melaksanakan jabatan definitifnya.

Pengangkatan Edy ditetapkan melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 800.1.3.3/253/437.73/M/2026. Penetapan tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur melalui surat tertanggal 23 Oktober 2026.

Masa tugas Edy berlaku sejak dilantik hingga paling lama tiga bulan atau sampai Sekda definitif dilantik.

Usai pengambilan sumpah jabatan, Edy menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan. Ia meminta dukungan dan arahan dari Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

“Alhamdulillah, saya sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Bupati, Pak Wakil Bupati yang telah memberikan amanah kepada saya. Saya juga mohon arahan pimpinan dari Forkopimda beserta seluruh kepala OPD tentang bagaimana kita melaksanakan tugas-tugas ini,” ujar Edy.

Menurutnya, keberhasilan menjalankan tugas pemerintahan tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu, koordinasi dan kekompakan antarlembaga perangkat daerah menjadi salah satu kunci untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program nyata.

“Bagaimana visi misi Bupati kita wujudkan bersama-sama dengan seluruh OPD. Saya harap bisa saling koordinasi, saling menjaga, dan bisa ada sebuah kekompakan,” katanya.

Bupati Fandi Akhmad Yani pun meminta Edy menjalankan amanah tersebut dengan penuh kesabaran dan memperkuat sinergi di lingkungan Pemkab Gresik.

“Tantangan ke depan kita hadapi bersama-sama. Saya harap bisa kompak, solid, dan sabar. Insyaallah diberikan kemudahan oleh Allah,” kata Gus Yani.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Sekda sebelumnya, Achmad Wasil. Selama 5 tahun 1 bulan mengabdi, Achmad Wasil dinilai telah memberikan dedikasi dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Gresik.

Gus Yani berharap berbagai capaian yang telah ditorehkan selama masa pengabdian tersebut dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Di sisi lain, pergantian posisi Sekda tersebut juga menjadi momentum bagi Pemkab Gresik untuk memperkuat sejumlah agenda pembangunan, salah satunya sektor pendidikan.

Bupati menyampaikan, Pemkab Gresik telah menyiapkan anggaran Rp7 miliar pada 2027 untuk program beasiswa. Skema bantuan yang direncanakan berupa subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta per semester dan uang saku Rp1 juta per semester.

Program tersebut diharapkan tidak hanya mengandalkan kekuatan APBD. Pemkab Gresik mendorong perusahaan turut memperluas dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Sinkronisasi antara program pemerintah dan CSR perusahaan akan dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) CSR yang direncanakan berlangsung November 2026.

Selain pendidikan, Bupati juga menyoroti penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah harus mampu mengembangkan sumber-sumber pendapatan baru tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Karena itu, potensi pendapatan daerah perlu digali dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat serta iklim usaha.

Pelantikan Pj Sekda diharapkan mampu menjaga kesinambungan koordinasi birokrasi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama proses pengisian jabatan Sekda definitif berlangsung.

Dengan masa tugas maksimal tiga bulan, Edy menghadapi tugas yang relatif singkat, tetapi strategis: memastikan koordinasi antar-OPD tetap solid sekaligus menjaga berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan Gresik tetap berjalan sesuai arah kebijakan kepala daerah. did

Berita Terbaru

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Baru 49,25 Persen dari 116 Juta Wajib Pajak Kendaraan yang Patuh

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:07 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Jasa Raharja mencatat tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, baru mencapai 49,25 persen hingga September 2026, dari total 116…

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Rupiah Melemah ke Rp 18.184 per Dollar AS

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan domestik. Tekanan tersebut antara…

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

IHSG Ditutup Menguat Ikuti Bursa Saham Kawasan Asia

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 01:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu sore ditutup naik mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia. IHSG…

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Bahlil Peringatkan KKKS Segera Eksekusi Proyek Migas Mangkrak

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:59 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi peringatan keras kepada para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS)…

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Istri Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Menangis Histeris

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, diwarnai momen emosional saat…

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Jokowi Dipastikan Hadiri Sidang Ijazah Palsu 5 November 2026

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

Kamis, 29 Okt 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal hadir di sidang perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah…