Payung Hukum Hampir Rampung, Perombakan Dua OPD Kota Mojokerto Segera Bergulir

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi saat memberikan keterangan kepada Surabaya Pagi. SP/DWI
Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi saat memberikan keterangan kepada Surabaya Pagi. SP/DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bakal melakukan perombakan pada dua organisasi perangkat daerah (OPD). Ini menyusul payung hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah final dibahas dan tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.

Kepala Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto, Febriananda Tejo Pratiwi mengatakan, saat ini posisi Raperda pembentukan perangkat daerah sudah berada di Bagian Hukum Setdakot Mojokerto untuk dilakukan penomoran.

"Sedang dilakukan pencatatan dokumen secara formal ke dalam sistem penomoran produk hukum daerah. Setelahnya akan kita bawa  ke Walikota untuk dimintakan tanda tangan," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Kamis (29/10/2026).

Ia menjelaskan, dalam raperda  tersebut, terdapat dua OPD yang akan disasar perubahan nomenklatur. Di antarannya pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto.

"Bahwa pemecahan Dinas koperasi, usaha kecil dan menengah, perindustrian dan perdagangan perlu dilaksanakan untuk mengakomodir urusan tenaga kerja,’’ ungkapnya.

Saat ini, urusan tenaga kerja masih diampu oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Mojokerto. Bidang ketenagakerjaan itu disematkan setelah dilepas dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto sejak 2023 lalu.

Selain itu, perombakan juga akan menyasar Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Mojokerto. 

Febri menyebut, dinas yang berkantor di Jalan Bhayangkara ini akan ditambahkan urusan pemerintah daerah bidang ekonomi kreatif. ’’Disporapar diubah menjadi dinas kepemudaan, olahraga, pariwisata dan ekonomi kreatif,’’ sebutnya.

Masih kata Febri,  pembentukan raperda ini didasarkan atas pertimbangan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Mojokerto telah dilaksanakan perubahan sebanyak empat kali,.

"Sehingga, regulasi daerah ini perlu disusun kembali dalam naskah baru sesuai dengan perubahan yang telah dilakukan," pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

BULOG Perkuat Pengawasan SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Gandeng Satgas Pangan Polres

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

Sabtu, 31 Okt 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum BULOG memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui pembentukan Satuan Tugas…

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Wujudkan Akses Kepemilikan Rumah bagi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Malang Gelar Pekan MLT 

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 22:35 WIB

  SURABAYA PAGI. com, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang menggelar Pekan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan Tahun 2026 untuk pekerja di P…

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Eksploitasi Anak Seret Nama Chester dan Suami, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 21:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Chester Jevelin Thaniago dan suaminya, Soecindro Halim terseret kasus dugaan eksploitasi anak. Salah satu pelapor dalam kasus arisan…

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…