SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bentuk penguatan terhadap pangan keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melibatkan 231 rukun warga (RW) di kota setempat untuk membiasakan diri menanam cabai di lingkungan rumah, dengan memanfaatkan berbagai ruang yang tersedia untuk menanam cabai, mulai dari pekarangan rumah, pot, hingga lahan bersama di lingkungan permukiman.
"Dengan cara ini, masyarakat tetap bisa bercocok tanam meskipun memiliki keterbatasan lahan," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina, Minggu (01/11/2026).
Pasalnya, dengan dimulainya kebiasaan menanam cabai dapat menjadi langkah sederhana di rumah karena selain menjadi kegiatan produktif, hasil panennya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga membantu mengurangi pengeluaran belanja keluarga. Selain itu, gerakan menanam cabai juga memiliki keterkaitan dengan upaya menjaga stabilitas harga pangan.
Sebab, ketersediaan cabai di pasaran dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari cuaca dan kemarau panjang yang dapat berdampak pada produktivitas tanaman, pasokan dari sentra produksi, hingga distribusi dan biaya logistik. “Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam menghasilkan sebagian kebutuhan pangan secara mandiri diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan mulai dari tingkat rumah tangga,” ujarnya.
Ajakan tersebut sejalan dengan Surabaya Urban Farming Competition (SUFC) 2026 yang diluncurkan pada 4 September 2026. Melalui program ini, cabai rawit dan bawang merah ditetapkan sebagai dua komoditas utama yang didorong untuk dibudidayakan masyarakat. Partisipasi warga dihimpun melalui kelompok tani, RT/RW, hingga lingkungan Kampung Pancasila.
“Kami ingin kegiatan menanam ini bisa dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Warga yang tidak memiliki pekarangan pun tetap bisa berpartisipasi dengan memanfaatkan lahan bersama di lingkungan tempat tinggal. Dengan begitu, urban farming dapat menjadi kegiatan kolektif yang manfaatnya dirasakan bersama,” ujarnya. sb-03/dsy
Editor : Redaksi